Menuju konten utama

Maraknya Polisi Terlibat Penembakan, Pembunuhan hingga Pungli

Dalam sebulan terakhir anggota polisi di berbagai daerah jadi pelaku pembunuhan berencana hingga pungutan liar.

Maraknya Polisi Terlibat Penembakan, Pembunuhan hingga Pungli
Bangkai kendaraan dinas polisi di Pesisir Marunda, Jakarta Utara, Rabu, (18/11/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Dalam waktu satu bulan terakhir muncul kasus-kasus baru polisi menyalahgunakan senjata api di berbagai daerah. Kasus ini terjadi kurang dari sebulan setelah insiden polisi mabuk menembak mati tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi punya hak memegang senjata api untuk menunjang tugas. Namun, di Medan, Sumatera Utara, seorang polisi memuntahkan timah panas ke udara bukan dalam tugas pada Kamis (25/2). Hal ini terjadi di sebuah parkiran hotel di Medan, brigadir kepala MJ, anggota Polres Binjai menembakkan peluru ke udara dua kali tanpa alasan jelas. Setelah itu, ia pergi meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, seorang polisi berpangkat brigadir dua berinisial AP, 24 tahun, menembak seorang perempuan di Pekanbaru, Riau, Sabtu (13/3). Mendapat tugas untuk menyelidiki kasus pencurian di Pekanbaru, AP adalah anggota Polres Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat. Namun, di luar tugas AP mengundang seorang pekerja seks komersial. Sebelum melayani AP, perempuan itu kabur dengan alasan membeli alat kontrasepsi. AP lalu mengejar sembari melepaskan tiga tembakan. Peluru terakhir mengenai pelipis korban.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Satake Bayu bilang, polisi Pekanbaru sudah menangkap dan menahan AP. Ia terancam hukuman penjara dan etik atas perilakunya. Tindakan AP juga jadi perhatian Kapolda Sumbar.

“Kapolda tidak menolerir anggota yang melakukan tindak pidana dan langsung diproses pidana,” kata Bayu.

Terkait maraknya penyalahgunaan senjata api, polisi sudah berjanji untuk memeriksa ulang izin bagi anggota pemegang setelah insiden di Cengkareng. Termasuk melarang polisi mabuk-mabukan.

Terlibat Pembunuhan

Beranjak ke peristiwa lain. Polisi di Medan diduga menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap dua perempuan atas nama Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13). Pelakunya ajun inspektur dua Roni Syahputra bertugas sehari-hari di Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan. Roni pernah bertugas di bagian pemberantasan narkoba. Ia membunuh dua perempuan sekaligus saat berada dalam kamar hotel di Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu (20/2).

Perkenalan antara Roni dan Rizka terjadi di kantor polisi Pelabuhan Belawan. Rizka bekerja sebagai pegawai harian lepas. Pada satu hari, Rizka menitipkan barang kepada Roni untuk seorang tahanan di Polres. Untuk memastikan barang sampai Rizka bersama Aprilia menemui Roni di sebuah hotel. Pertemuan atas inisiatif Roni itu berujung kematian Rizka dan Aprilia. Untuk mengaburkan jejak kejahatan, Roni meletakkan jenazah korban di dua ruas jalan berbeda. Namun kejahatan itu akhirnya terbongkar.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan bilang motif pembunuhan adalah sakit hati karena perselisihan di tempat kerja. Polisi menahan Roni dan mengancam pidana mati karena melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Terlibat Pungli

Kasus pelanggaran polisi lainnya adalah pungutan liar (pungli) diduga melibatkan tiga orang yang bertugas di Polres Batanghari, Provinsi Jambi. Ketiganya adalah Aipda BPS, Bripka TM dan Bripka AS, diduga menerima uang Rp6 juta dari pemilik sumur minyak ilegal di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Kasus bermula saat ketiga polisi mendatangi truk bermuatan lima ton minyak mentah ilegal terperosok, Minggu (7/3). Sopir meninggalkan truk di pinggir jalan. Kedatangan polisi untuk proses evakuasi. Setelah truk kembali ke jalan, pemilik usaha minyak ilegal berinisial SH datang dan mengajak makan ketiga polisi. Di sela-sela itu, pemilik memberikan uang Rp6 juta. Pungli ini terdeteksi oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto bilang pemeriksaan ketiga polisi terkait pelanggaran etik. Sedangkan kasus usaha sumur minyak ilegal akan jadi penyelidikan terpisah.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Zakki Amali

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Rio Apinino