Menuju konten utama

Maraknya Belanja Online Jadi Pemicu PHK Pekerja Ritel

Terjadinya PHK ribuan pekerja ritel sudah terjadi sejak awal tahun 2017.

Maraknya Belanja Online Jadi Pemicu PHK Pekerja Ritel
Ilustrasi belanja online. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Berkembang pesatnya belanja online atau dalam jaringan (daring) menjadi salah satu penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja ritel. Hal itu disampaikan ahli ekonomi mikro, Dr James Adam itu terkait dengan antisipasi pemerintah terhadap PHK ribuan pekerja ritel.

"Pelaku usaha ritel mengakui kesulitan dengan kondisi (belanja online dominasi belanja konvensional) yang tengah dialami industri jenis ini sampai merambat ke para pekerja ritel di-PHK akibat lemahnya daya beli masyarakat secara langsung ke ritel," kata James Adam, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Senin (17/7/2017).

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey mengatakan, terjadinya PHK ribuan pekerja ritel sudah terjadi sejak awal tahun 2017.

Ia merincikan, sekitar 2.000 PHK terjadi saat gerai 7-Eleven berhenti beroperasi di Indonesia. Selain itu adapula seribu PHK lainnya yang menyebar di seluruh gerai toko serba ada (toserba) skala besar.

Namun demikian, ia mengatakan fenomena belanja secara online atau daring yang kini meningkat tidak menjadi ancaman bagi keberadaan mal, tetapi justru akan memberikan manfaat bagi keduanya apabila disinergikan dengan tepat.

"Keberadaan belanja daring jelas menjadi ancaman bagi pusat perbelanjaan konvensional, sehingga dalam hitungan bisnis harus ada revisi strategi dan daya saing," kata Roy dikutip dari Antara.

Ia bahkan mengatakan, memaksimalkan aplikasi media sosial (medsos) bisa menjadi upaya yang sangat baik untuk mempromosikan pusat perbelanjaan.

Ia melanjutkan, dengan promosi melalui medsos, maka akan dapat menunjukkan tampilan yang menarik serta tawaran diskon yang membuat orang semakin ingin berbelanja.

Roy mengatakan pihak Aprindo juga harus kreatif dan bertanggungjawab terhadap karyawan dengan menyalurkan ke perusahaan yang mejadi mitra apakah konvensional maupun daring.

Untuk diketahui, penerapan mekanisme belanja daring dinilai semakin meningkat di masyarakat, bahkan sebelumnya dalam perayaan HUT ke-490 Kota Jakarta pada 2017, juga ada Festival Jakarta Great Online Sale.

Baca juga artikel terkait PHK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto