Menuju konten utama

Mantan Manajer Allianz Life Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terpaksa membatalkan pemeriksaan terhadap mantan Manajer Klaim Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah.

Mantan Manajer Allianz Life Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
gedung allianz insurance. tirto/andrey gromico.

tirto.id -

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terpaksa membatalkan pemeriksaan terhadap mantan Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah. Pemeriksaan Yuliana dibatalkan lantaran tersangka tersebut tidak datang sesuai agenda pemeriksaan.

Ihwal ini dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan saat dikonfirmasi oleh Tirto. Ketika ditanyakan terkait apakah Yuliana dapat dipanggil paksa atau tidak, Adi enggan menjawab.

"Tidak datang," kata Adi ketika ditanya soal pemeriksaan Yuliana hari ini.

Ia menerangkan bahwa Yuliana memiliki alasan tertentu soal mangkirnya dari pemanggilan polisi. Ketika dikonfirmasi soal alasan mangkir, Adi menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang masih harus disiapkan oleh Yuliana. Jadwal riksa Yuliana ini akan diagendakan ulang pada Rabu pekan depan (11/10/2017) di Polda Metro Jaya.

"Sedang kumpulkan data," katanya tanpa mau merinci lebih lanjut.

Sebelumnya, pemeriksaan Yuliana dijadwalkan pada 4 Oktober dan tersangka lainnya, mantan Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Joachim Wellsing, pada minggu depan mendatang. Joachim sebagai warga negara Singapura sudah dicekal agar tidak bisa pergi ke luar negeri sejak 28 September untuk 20 hari ke depan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menjelaskan bahwa perkembangan kasus Allianz masih dalam proses penyidikan. "Sekarang sudah dalam tahapan Dirkrimsus mulai memeriksa memanggil saksi-saksi, nanti juga termasuk pemanggilan tersangka," jelasnya.

Meski begitu, Idham mengaku belum tahu apakah Joachim sudah pergi ke luar negeri atau belum. Ia hanya meyakini rencana pencegahan juga siap dilakukan bila memang diperlukan.

"Kalau memang dalam pertimbangan penyidikan dia diperkirakan nanti akan ke luar negeri ya kita cegah," terang Idham hari ini.

Kuasa hukum 13 nasabah PT Allianz Life Indonesia, Alvin Lim, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat persyaratan yang tidak masuk akal dari Allianz untuk proses klaim asuransi. Hal ini disampaikan Alvin kepada Tirto kemarin, Rabu (27/9/2017).

Menurut Alvin, pihak Allianz yang diwakili oleh Direktur Utama Allianz Joachim Wessling dan Manager Claim Allianz Yuliana Firmansyah, mengajukan persyaratan klaim polis asuransi yang tidak sesuai dengan aturan.

Dalam surat penolakan klaim asuransi yang ditandatangani kedua belah pihak tersebut, polis tidak bisa dicairkan karena beberapa syarat yang tidak terpenuhi. Padahal, menurut Alvin, syarat itu tidak tercantum dalam polis.

Baca juga: Pengacara Nasabah: Syarat Klaim Allianz Tak Sesuai Aturan

Baca juga artikel terkait KLAIM ASURANSI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri