Menuju konten utama

Manfaat BIAN 2022 dan Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi

Manfaat Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Manfaat BIAN 2022 dan Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi
Ilustrasi imunisasi bayi. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) merupakan kegiatan pemberian imunisasi tambahan campak-rubela dan pemberian imunisasi pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. BIAN melindungi Anak Indonesia dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi.

Seperti yang dilansir melalui unggahan di Instagram resminya @dinkesdki, manfaat dari BIAN ialah untuk mencegah kesakitan dan kecacatan akibat dari penyakit campak, rubella, polio, difteri, pertusis, hepatitis B, pneumonia (radang paru), dan meningitis (radang selaput otak).

Bulan Imunisasi Anak Nasional mencakup 2 kegiatan, yakni pertama berupa imunisasi tambahan dengan dilakukan pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya untuk anak usia 9-59 bulan.

Kemudian, kegiatan yang kedua ialah imunisasi kejar, yakni berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12-59 bulan.

Mengutip dari Kemenkes, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, BIAN dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh yang bertujuan supaya anak terlindung dari sejumlah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Menkes juga meminta bagi para orang tua untuk memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi lengkap. Sebab, pencegahan penularan penyakit dengan imunisasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang diperlukan untuk mengobati serangan penyakit.

Program BIAN diharapkan bisa mengurangi kesenjangan imunitas di masyarakat. Sebab, kemenkes mencatat sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapat imunisasi dasar lengkap saat pandemi Covid-19.

Menurut data dari anggota satgas imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Soedjatmiko, seperti yang dilansir dari laman kemenkes, terdapat 25 provinsi di indonesia telah mengalami peningkatan kasus penyakit rubella pada tahun 2021.

Pelaksanaan Program BIAN Tahap 2 di DKI Jakarta

Pelaksanaan program BIAN Tahap 2 yang berlangsung di kawasan DKI Jakarta akan dimulai pada tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan tambahan imunisasi campak-rubela di DKI Jakarta, dapat mendaftar secara online melalui aplikasi JAKI.

Infografik SC BIAN

Infografik SC BIAN. tirto.id/Fuad

Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke lokasi tanpa mendaftar terlebih dahulu. Program imunisasi ini disediakan bagi masyarakat umum, baik warga jakarta maupun warga yang ber-KTP di seluruh Indonesia yang belum menerima tambahan imunisasi campak-rubela.

Fasilitas kesehatan yang menyediakan tambahan imunisasi campak-rubela ini ialah di seluruh puskesmas, posyandu, serta pos vaksinasi di DKI Jakarta.

Sementara itu, khusus untuk pendaftaran melalui aplikasi JAKI dapat memilih lokasi berikut ini:

1. Kantor Balaikota DKI Jakarta;

2. Taman Lapangan Banteng;

3. Jakarta Islamic Center Koja;

4. Mall Green Sedayu Cengkareng;

5. RPTRA Asoka Pejaten Pasar Minggu;

6. Taman Kelinci Bambu Apus Cipayung;

7. Kantor Walikota Jakarta Timur.

Baca juga artikel terkait BIAN 2022 atau tulisan lainnya dari Yunita Dewi

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Yunita Dewi
Penulis: Yunita Dewi
Editor: Yantina Debora