Menuju konten utama

Mal Masih Bandel Buka Toko Saat PSBB Tangerang Diperpanjang

Kota Tangerang Selatan resmi memperpanjang PSBB sejak 1 Juni lalu hingga 14 Juni mendatang. Namun, ada mal yang masih bandel buka outlet baju di tengah pandemi COVID-19.

Mal Masih Bandel Buka Toko Saat PSBB Tangerang Diperpanjang
Personel TNI memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap menjaga jarak di AEON Mall, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020). ANTARA FOTO/Fauzan.

tirto.id - Putri (28) telah mengikuti anjuran pemerintah untuk beraktivitas dari rumah sekitar tiga bulan. Dia hanya keluar ke supermarket di dekat rumahnya di BSD Tangerang Selatan sekali-kali.

Suatu hari kakaknya memberi tahu kalau supermarket di mal Living World Alam Sutera sudah beroperasi. Ingin mencari suasana baru, pada Sabtu (30/5/2020) atau hari terakhir perpanjangan PSBB kedua di Tangsel ia berbelanja di sana.

Saat itu ia melihat kondisi mal sangat ramai. Bukan hanya supermarket yang buka, tapi beberapa toko lain. “Rame banget kalau dibanding mal tempat aku biasa belanja. Enggak sampai susah parkir sih, tapi lumayan ramai,” kata Putri kepada reporter Tirto, Kamis (5/6/2020).

Putri mulai masuk ke dalam mal. Di lobi seorang satpam telah siap dengan thermal gun untuk mengukur suhu tubuh. Pengunjung pun diwajibkan mengenakan masker dan hand sanitizer tersedia di sejumlah titik.

Tak ada pemeriksaan lain di supermarket. Ia pun tidak melihat adanya upaya membatasi jumlah pengunjung. “Mungkin dianggap belum terlalu ramai.” Ketika di kasir, pengunjung pun telah sadar untuk menjaga jarak antrean.

Ia mengaku tak ada yang berbeda berbelanja di kala dan sebelum masa pandemi.

Toko-Toko Buka Semasa PSBB

Di dalam mal ia melihat sejumlah outlet telah beroperasi. Salah satu yang buka adalah outlet yang menjual perkakas dan perabotan rumah. Putri heran sebab pada Minggu 10 Mei lalu Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggerebek IKEA Alam Sutera, sebuah toko ritel perabotan rumah yang berasal dari Swedia, karena dianggap melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Padahal apa bedanya IKEA dengan yang ini?” kata Putri.

Putri juga mendapati sejumlah outlet pakaian membuka setengah rolling door-nya dan di dalamnya terang. Begitu dilihat lebih dekat, rupanya memang ada pengunjung yang tengah memilah-milih pakaian.

Hal senada disampaikan Anissa (22). Ia mengaku sempat masuk ke dalam salah satu outlet pakaian olahraga. Hanya rolling door di bagian pintu masuk yang dibuka. Lampu dimatikan tapi itu tak mengurangi antusiasme pengunjung.

Ia mengaku sempat melihat seorang pria berbicara dengan pramuniaga di depan outlet pakaian yang tertutup. Tak berselang lama, pramuniaga itu membuka setengah rolling door dan lelaki itu menunduk masuk. Begitu dilihat dari etalase toko, rupanya ada sejumlah orang yang sedang memilih-milih pakaian.

“Jadi kayak transaksi di pasar gelap gitu,” kata dia sambil tertawa kecil.

Di atas kertas, toko-toko yang dilihat Putri dan Anissa semestinya tidak beroperasi. Itu barangkali jawaban kenapa toko-toko tersebut beroperasi secara tertutup.

Kota Tangerang Selatan resmi memperpanjang PSBB pada 1 Juni lalu hingga 14 Juni mendatang, tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 338/Kep.163-Huk/2020. Perpanjangan ini menjadi yang ketiga sejak PSBB untuk Tangerang Raya diberlakukan pada 18 April 2020 lalu.

Pasal 13 ayat 2 Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 yang diteken pada 16 April 2020 terang menyebut “pengelola tempat atau fasilitas umum wajib menutup menutup sementara tempat atau fasilitas umum untuk kegiatan penduduk selama pemberlakuan PSBB."

Ayat berikutnya memberikan pengecualian bagi kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Yang dimaksud pemenuhan kebutuhan pokok ialah kegiatan penyediaan, pengolahan, penyaluran, dan/atau pengiriman: bahan pangan/minuman, energi, logistik, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan dan perbankan.

Sementara tempat umum yang dikecualikan antara lain pasar rakyat; toko swalayan baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan; toko/warung kelontong; toko obat/apotek; dan depo isi ulang air minum.

Respons Pemkot Tangerang

Reporter Tirto berusaha menghubungi Public Relation Living World Alam Sutera Ryan Indriansyah Ray. Tapi hingga kini belum mendapatkan respons.

Sementara Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan memang ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan tetap buka. “Sejak PSBB pertama memang ada 11 jenis usaha yang dikecualikan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Benyamin kepada reporter Tirto, Jumat (5/6/2020).

Selain itu, Benyamin mengatakan pihaknya memang menerapkan pelonggaran untuk pusat perbelanjaan pada PSBB tanggal 1 Juni-14 Juni.

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Maya Saputri