Menuju konten utama

MAKI Sebut KPK Lakukan Penyelidikan Baru Untuk Kasus BLBI

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyatakan, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI.

MAKI Sebut KPK Lakukan Penyelidikan Baru Untuk Kasus BLBI
Ilustrasi. Praktisi perbankan Sigit Pramono memberikan keterangan ahlinya dalam persidangan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI Syafrudin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/8/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan baru untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI.

Hal itu diketahui saat KPK memberi keterangan di sidang praperadilan BLBI yang diajukan MAKI.

"KPK mengakui telah melakukan penyelidikan untuk orang lain selain Syafrudin Temenggung dan apabila nantinya sudah ada minimal 2 alat bukti maka akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Boyamin lewat keterangan tertulisnya, Selasa (2/10/2018).

Sebelumnya, MAKI memang mengajukan praperadilan atas penanganan kasus BLBI. Lewat praperadilan ini, MAKI menuntut KPK segera menetapkan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim sebagai tersangka BLBI.

Meski begitu, dalam keterangan di persidangan pihak KPK enggan mengungkap siapa yang jadi target selanjutnya. Namun, MAKI tetap menyatakan apresiasinya.

"Kami menyambut positif jawaban KPK krn sudah satu langkah maju dg menyatakan KPK telah melakukan tahap Penyelidikan, jika Penyelidikan telah selesai nantinya pasti ditingkatkan Penyidikan dan tentunya akan adanya Tersangka baru selain Syafrudin Temenggung," ujar Boyamin.

Baca juga artikel terkait KASUS BLBI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo