Menuju konten utama

Mahfud MD Sebut Rizieq Pulang adalah Hak, Polisi Diminta Mengawal

Menkopolhukam Mahfud MD minta penjagaan tetap ditingkatkan saat Rizieq pulang, tapi aparat tidak perlu terlalu membesar-besarkan.

Mahfud MD Sebut Rizieq Pulang adalah Hak, Polisi Diminta Mengawal
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) memberikan keterangan pers seusai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan melindungi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia, pada Selasa (10/11/2020). Ia berkata hak kepulangan Rizieq sama dengan hak pribadi dia waktu pergi meninggalkan tanah air.

"Pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi karena dulu pergi juga kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya juga untuk pulang, karena dia adalah warga negara Indonesia yang hak-haknya dilindungi," kata Mahfud dalam keterangan, Senin (9/11/2020).

Mahfud mengatakan, Rizieq punya hak dan kewajiban penuh sebagai warga negara. Pendiri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) itu pun dinilai punya kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan.

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gusdur ini menuturkan, Rizieq tercatat pulang ke Indonesia untuk melaksanakan revolusi akhlak. Dalam pandangan Mahfud, "Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan oleh sebab itu semuanya harus tertib."

Ia menegaskan, pemerintah mempersilakan warga untuk menjemput Rizieq selama tertib. "Silakan menjemput tetapi tertib, rukun dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud.

Mahfud pun menegaskan, pihak-pihak yang melakukan kerusuhan, keributan adalah mereka yang bukan pengikut Rizieq. Ia yakin, para pengikut Rizieq akan baik-baik dan revolusi akhlak.

Di saat yang sama, Mahfud meminta seluruh aparat untuk tidak terlalu membesar-besarkan kedatangan Rizieq. Ia meminta kepulangan mantan Ketua Umum FPI itu sebagai masalah reguler.

"Hanya saja karena terjadi peningkatan eskalasi orang yang jemput, ya penjagaannya supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan, tidak boleh ada tindakan yang represif, semuanya harus dikawal dengan baik sampai habib Rizieq sampai dan tiba di kediamannya dengan baik dan selamat pula," kata Mahfud.

Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020). Ia diperkirakan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada pukul 09.00 WIB.

Baca juga artikel terkait RIZIEQ SHIHAB PULANG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz