Menuju konten utama

Mahfud MD Sebut Proyek BTS 4G Dilanjutkan Meski Plate Tersangka

Mahfud MD sebut proyek BTS 4G Kominfo tetap dilanjutkan meski Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. 

Mahfud MD Sebut Proyek BTS 4G Dilanjutkan Meski Plate Tersangka
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Plt Menkominfo Mahfud MD menyebut pihaknya telah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk tetap melanjutkan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G. Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Kominfo pada Senin, 22 Mei 2023.

"Tadi itu dapat arahan dari presiden karena itu proyek sudah didesain sebagai kebijakan strategis pembangunan sejak tahun 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud.

Mahfud menyebut, bila tidak dilanjutkan maka rakyat akan mengalami kerugian. Oleh karenanya, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS ini harus ditindak tegas.

"Karena lama-lama hilang lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian (kalau proyeknya tidak dilanjutkan). Oleh sebab itu tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini. Soal proyeknya nanti kita cari jalan agar itu terus," katanya.

Mahfud juga mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah Menkominfo sebelum Johnny G Plate dan mereka mengatakan proyek BTS selama ini sudah berjalan dengan baik sesuai jadwal.

Untuk itu, Mahfud mengatakan pihaknya akan mengupayakan supaya progres proyek BTS yang telah berjalan selama 14 tahun ke belakang dapat terus dilanjutkan. Termasuk dengan cara memulihkan kerugian negara sebesar kurang lebih 8 triliun rupiah dari korupsi proyek ini.

"Arahan presiden, (proyek BTS) jangan diputus itu. Usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya yang sekarang masih gelap ada di mana-mana. Tetentu hukum yang akan melakukan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyebut 958 tower BTS yang telah terbangun saat ini baru menyerap anggaran sekitar 2,1 triliun dari 10 triliun lebih yang telah dicairkan pada 2021 lalu.

"Sehingga masih ada penyalahgunaan dan atau ketidakjelasan dana nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar 8 koma sekian triliun," kata Mahfud.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bakti Telkom. Ia pun langsung ditahan penyidik setelah diperiksa Rabu (15/5/2023).

Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung juga sudah menetapkan lima orang tersangka sebelumnya. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Baca juga artikel terkait JOHNNY G PLATE atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat