Menuju konten utama

Mahfud MD Sebut Kesal pada Kader PKS Terkait Kasus Gaji BPIP

"Tiba-tiba kirim meme isinya itu [tulisan] 'Saya Pancasila, Saya Rp100 juta.' Orang ini kurang ajar, biasanya sering ke rumah saya, minta diskusi, lalu tabayun kalau ada apa-apa, tiba-tiba kirim [meme] ini," kata Mahfud

Mahfud MD Sebut Kesal pada Kader PKS Terkait Kasus Gaji BPIP
Mahfud MD. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyampaikan kekesalannya terhadap seorang anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mahfud menyebutkan bahwa ia jengkel setelah mendapat kiriman meme dari temannya di Yogyakarta. Orang itu disebutnya sebagai anggota PKS.

"Tiba-tiba kirim meme isinya itu [tulisan] 'Saya Pancasila, Saya Rp100 juta.' Orang ini kurang ajar, biasanya sering ke rumah saya, minta diskusi, lalu tabayun kalau ada apa-apa, tiba-tiba kirim [meme] ini," kata Mahfud di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Persoalan gaji dan hak keuangan anggota BPIP hangat diperbincangkan beberapa hari terakhir setelah Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP diketahui publik.

Perpres itu diteken Presiden Joko Widodo 23 Mei lalu. Aturan itu memuat rincian hak keuangan yang bisa diterima pengurus BPIP, mulai dari jumlah tertinggi untuk Ketua Dewan Pengarah Rp112,54 juta hingga Rp19,5 juta untuk Tenaga Ahli Muda.

Mahfud pun menyarankan temannya yang juga kader PKS untuk mengecek besaran gaji serta hak keuangan petinggi partainya yang memegang jabatan di parlemen. Ia yakin hak keuangan kader PKS di parlemen dua kali lebih besar dari apa yang diterima Mahfud di BPIP.

"Kalau ketuanya masih ditambah Rp100 juta lagi. Saya tahu persis. Saya bilang, PKS itu sudah melahirkan dua koruptor besar, mau melurus-luruskan orang dengan cara tidak sopan. Coba anda tanya ke Hidayat Nur Wahid, dia jadi Wakil Ketua MPR berapa dapat tiap bulan? berapa dia hamburkan ke luar negeri?" ujar Mahfud.

Eks politikus PKB itu juga menganggap hak keuangan yang diterima anggota BPIP lebih kecil jika dibandingkan hal serupa yang diperoleh para anggota parlemen dan badan negara lain.

Terakhir, ia menyebut bahwa pejabat negara tak bisa menolak kiriman gaji yang masuk otomatis ke rekening pribadi. Pejabat hanya bisa menyalurkan gaji mereka untuk sedekah kepada negara jika tak suka dengan gaji yang diterima.

"Tidak ada mekanisme pengembalian gaji. Coba lihat pejabat mana saja yang paling bersih di negeri ini, ada yang pernah kembalikan gaji tidak? Kalau anda menolak, enggak bisa. Masuk [gaji] dikirim ke rekening anda, kalau tidak suka ya sedekahkan ke negara," kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait GAJI BPIP atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani