Menuju konten utama

Mahfud MD Hidupkan Kembali P4 ala Orde Baru

Mahfud MD mengatakan P4 akan dihidupkan kembali dengan format baru.

Mahfud MD Hidupkan Kembali P4 ala Orde Baru
Menkopolhukam Mahfud MD berada di geladak heli KRI Semarang-594 saat akan mengikuti joy sailing di Faslabuh Ranai, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Pemerintah akan menghidupkan kembali Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang pernah ada pada era Orde Baru. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan P4 akan dihidupkan kembali dengan format baru.

"Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (18/2/2020).

Hal itu disampaikan Mahfud usai Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.

Mantan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyebutkan saat ini sudah ada beberapa orang yang mendapatkan penataran.

"Tadi saya tanya Sestama (Sekretaris Utama BPIP) itu sudah ada beberapa yang ditatar. Cuma karena baru awal-awal jadi belum merata. Pada akhirnya nanti akan banyak penatar ideologi Pancasila," ujar Mahfud.

Akan tetapi, Mahfud memastikan bahwa materi penataran yang akan diberikan tidak monoton dan itu-itu saja sebagaimana pernah pada masa Presiden Soeharto.

"Jadi, kami sudah menyiapkan. Jalannya akan lebih cepat karena sekarang ketuanya (BPIP) sudah definitif," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan menghidupkan kembali penataran P4 untuk memperkuat nasionalisme dan wawasan kebangsaan.

"Saya hanya usul kepada Pak Menko, kalau bisa nanti ada tahap perlu kembali penataran. Walaupun polanya tidak seperti dahulu, dipersingkat," katanya.

Yang terpenting, menurut Tjahjo, melalui penataran tersebut mampu membangun komunikasi yang bagus, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN) agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Program P4 sebelumnya dicabut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi di bumi Indonesia.

Baca juga artikel terkait ORDE BARU

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan