Menuju konten utama

Mahfud Klaim Tokoh Papua Dukung Proses Hukum Lukas Enembe

Mahfud menyebut situasi keamanan di Papua sudah semakin kondusif pasca-penangkapan Lukas Enembe.

Mahfud Klaim Tokoh Papua Dukung Proses Hukum Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan catatan akhir tahun di Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim tokoh masyarakat di Papua mendukung proses hukum terhadap Lukas Enembe. Ia menyebut saat ini situasi keamanan di Bumi Cendrawasih sudah kondusif pasca-penangkapan Gubernur Papua nonaktif itu.

"Sekarang Papua sangat kondusif dan tokoh-tokoh Papua sudah bicara agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe. Semua tuh, ketua KNPI, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat (mengatakan) tegakkan hukum," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023 dilansir dari Antara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai kondisi kondusif nampak dari semakin sedikitnya orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi sejak penangkapan Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa 10 Januari 2023 lalu.

"Kami dikritik oleh rakyat terus, seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya. Ya, kami selidiki seberapa besar sih? Mula-mula ribuan orang demo, kami biarin. Akhirnya, turun-turun, sampai akhirnya di bawah 100 (orang), itu pun hanya orang makan," ucap Mahfud.

"Bagaimana menghitungnya? Hitung dari beli nasi bungkus berapa untuk kasih orang itu. Setiap hari turun, berarti setiap hari pengikutnya kan tidak ada. Sekarang sangat kondusif kan?" sambung dia.

Pemerintah pun terus mengawasi pergerakan uang oleh orang-orang terkait tersangka Lukas Enembe.

"Kan ada uang otorisasinya oleh ini, oleh itu, kami awasi lewat PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Kalau itu digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, perusakan, dan sebagainya, (maka) akan kami ambil secepatnya," tegasnya.

LUKAS ENEMBE DITAHAN KPK

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Setelah ditangkap, Lukas Enembe sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Selasa 11 Januari 2023. Namun, pada Rabu 12 Januari 2023, penangguhan penahanan sudah dibatalkan sehingga Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama-sama dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN LUKAS ENEMBE

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky