Menuju konten utama

Mahfud Klaim Laporan Jokowi Tak Digubris, KPK: Silakan Datang Sini

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merespons klaim Menkopolhukam Mahfud MD terkait laporan Presiden Jokowi yang tidak digubris institusi anti rasuah tersebut.

Mahfud Klaim Laporan Jokowi Tak Digubris, KPK: Silakan Datang Sini
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (tengah) bersama Komisioner Federal Ethics & Anti Corruption Commission (FEACC) Ayeligne Mulualem Tuafie (kanan) dan Delegasi Pemberantasan Korupsi Ethiopia memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif merespons klaim Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait laporan Presiden Joko Widodo yang tidak digubris institusi anti rasuah tersebut.

Merespons pernyataan Mahfud MD, Laode mengaku tak mengetahui persis laporan mana yang dikomentari.

"Dari apa yang disampaikan Menkopolhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin, kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," ujar Laode melalui pesan singkat, Selasa (12/11/2019).

Namun, Laode tidak keberatan jika Mahfud hendak mencari tau. Ia mengundang Menkopolhukam untuk datang ke kantornya.

Laode menggarisbawahi, ia akan tetap merahasiakan data-data pelaporan, termasuk identitas pelapornya. Sebab hal itu sudah diatur dalam perundang-undangan.

"Silakan datang ke KPK, jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya," imbuhnya.

Mahfud mulanya menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar. Hal itu diungkapkan saat ia bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Kemudian Mahfud mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses.

"Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini ini ini, tapi enggak terungkap," pungkas Mahfud.

Baca juga artikel terkait PEMBERANTASAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri