Menuju konten utama

Mahasiwa PNJ Protes Rencana Parkir Berbayar di UI

Menurut Iqbal, kebijakan parkir berbayar di Universitas Indonesia (UI) disusun tanpa melibatkan pihak mahasiswa PNJ.

Mahasiwa PNJ Protes Rencana Parkir Berbayar di UI
Spanduk pemberitahuan sistem parkir baru di depan pintu masuk Universitas Indonesia. Mulai 1 Agustus 2019, masuk UI akan berbayar. tirto.id/Alfian Putra Abdi

tirto.id - BEM Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menolak rencana Universitas Indonesia (UI) yang akan menerapkan sistem parkir berbayar per 1 Agustus 2019. Sebab, rencana itu dinilai merugikan mahasiswa kampus tersebut.

"Kami menolak kebijakan ini dikarenakan tanpa adanya fasilitas penunjang. Kalau teman UI ada, kayak bus kuning yang ditambah kerja sama dengan Transjakarta dan spekun ditambah 800 buah, tapi kami enggak ada fasilitas tambahan dan penunjang sama sekali," ujar Ketua BEM PNJ Iqbal Fauzan di kampusnya, Depok, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).

Jika kebijakan tersebut sudah berjalan, kata dia, maka semua mahasiswa diwajibkan membayar dengan nominal yang sudah ditentukan.

"Yang sudah dirilis itu motor sejam pertama Rp2 ribu, kemudian selanjutnya seribu dan maksimalnya Rp4 ribu, " Ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut disusun tanpa melibatkan pihak mahasiswa PNJ. Untuk itu, ia mengatakan, BEM PNJ melakukan aksi boikot pada mesin parkir dengan rantai dan membentangkan spanduk penolakan.

"Yang nantinya akan kami lepas sampai tuntutan kami diterima, " ujarnya.

Berdasarkan pantauan wartawan Tirto di lapangan, semua akses pintu masuk UI sudah terpasang mesin parkir yang belum beroperasi.

Setiap pintu pun, terpampang spanduk informasi bertuliskan: “Uji coba dan sosialisasi kebijakan parkir sepeda motor di lingkungan UI. 15-30 Juli 2019. Gratis. Tarif parkir berlaku mulai 1 Agustus 2019. Mahasiswa, dosen, dan teknik diberlakukan tarif khusus.”

Saat dikonfirmasi Tirto mengenai hal tersebut, Kepala Humas UI Rifelly Dewi Astuti mengaku belum bisa memberikan informasi terkait nominal tarif dan aturan terkait lainnya. Sebab, sampai saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) dari rektorat.

"Tunggu saja SK rektornya. Namanya perubahan pasti ada yang pro dan kontra," ujarnya, Jumat.

Baca juga artikel terkait TARIF PARKIR atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto