Menuju konten utama

Mahasiswa UII Tewas, Kemristekdikti: Tuntaskan Investigasi

Kasus kematian mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang diduga karena kekerasan saat mengikuti kegiatan naik gunung mendapat perhatian banyak pihak. Kemristekdikti meminta kasus tersebut diinvestigasi hingga tuntas

Mahasiswa UII Tewas, Kemristekdikti: Tuntaskan Investigasi
Kerabat korban meningggal “The Great Camping” pendidikan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Ilham Nurfadmi Listia Adi asal Lombok di rumah duka Rumah Sakit Bethesda, DI Yogyakarta, Selasa (24/1). Tiga mahasiswa UII yaitu Ilham Nurfadmi Listia Adi (20), Muhammad Fadhli (19), dan Syaits Asyam (19) meninggal dunia setelah mengikuti diksar Mapala UII di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah pada 13-20 Januari 2017. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.

tirto.id - Kasus kematian mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang diduga karena kekerasan saat mengikuti kegiatan naik gunung mendapat perhatian banyak pihak, termasuk Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad yang meminta kasus tersebut diinvestigasi hingga tuntas.

Untuk menelusurinya, pihak UII telah membentuk tim investigasi di internal UII yang terdiri dari unsur pimpinan UII, bidang kemahasiswaan, bidang medis forensik, dan bidang hukum.

"Saya rasa semua harus dilakukan investigasi dengan sebaik-baiknya, pihak kampus sedang melakukan investigasi internal," ujar Intan di Jakarta, Selasa, (24/1/2017) seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, kepolisian juga terlibat dalam penyelidikan kasus yang menewaskan tiga mahasiswa tersebut.

"Jadi siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab."

Intan menambahkan kewenangan mengenai panduan di luar kampus diatur oleh rektor masing-masing di tiap perguruan tinggi.

"Tetapi selalu disampaikan bahwa untuk setiap kegiatan harus didampingi oleh dosen," katanya.

Dia menegaskan segala bentuk kekerasan baik fisik dan nonfisik dilarang. Sanksi melalui yayasan, tetapi jika ada yang melanggar hukum harus diproses.

Sebanyak tiga mahasiswa UII meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) di lereng selatan Gunung Lawu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Tiga mahasiswa tersebut yakni Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015.

Baca juga artikel terkait MAHASISWA UII atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh