Menuju konten utama

Mahasiswa Jayawijaya di Jakarta Terancam Diusir dari Kontrakan

Mahasiswa asal Jayawijaya di Jakarta terancam terusir dari kontrakan karena pemkab belum memperpanjang kontrakan yang jatuh tempo.

Mahasiswa Jayawijaya di Jakarta Terancam Diusir dari Kontrakan
Ilustrasi papua. foto/istockphoto

tirto.id - Mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya, Papua yang berkuliah di ibu kota Jakarta terancam diusir oleh pemilik kontrakan lantaran masa sewa bangunan telah habis. Koordinator Wilayah Kota Studi Jakarta Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya (IKB-PMKJ), Natalis Jora Logo, menjelaskan alasannya.

“Masa kerja sama Pemkab Jayawijaya dengan pemilik kontrakan, jatuh tempo pada 30 September 2021. Keterlambatan pembayaran uang kontrakan ini mengakibatkan permasalahan baru. Kami selalu ditekan dan diancam untuk mengosongkan kontrakan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Akibatnya, Natalis cs tak nyaman beraktivitas di kontrakan. Mereka menganggap Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Jayawijaya belum membayarkan uang sewa, bahkan pemerintah belum mencairkan dana pembelajaran bagi mahasiswa sejak 2020.

“Kami meminta kepada Pemkab Jayawijaya berlaku adil memberikan bantuan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan, pembayaran kontrakan, maupun dana studi akhir, sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Natalis.

Pemkab juga harus mengingat bahwa mahasiswa daerah sebagai aset daerah pula.

Semestinya Pemkab Jayawijaya taat menjalani Pasal 28 C ayat (1), serta Pasal 31 ayat (1) dan ayat (3) UUD 1945. Pada 2017, kondisi serupa juga pernah menimpa mahasiswa Jayawijaya di Bali. Keterlambatan pembayaran dana studi dan uang kontrakan mahasiswa lantaran pelimpahan tugas dari Bappeda ke Badan Kepegawaian Daerah. Hal itu membuat prosesnya terkendala.

Baca juga artikel terkait MAHASISWA PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz