Menuju konten utama

Mabes Polri Telusuri Motif Penyerangan 5 Pendulang Emas di Yakuhimo

Mabes Polri menyebut 5 pendulang emas di Yakuhimo tewas dan polisi masih menelusuri motif penyerangan.

Mabes Polri Telusuri Motif Penyerangan 5 Pendulang Emas di Yakuhimo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA News/ Anita Permata Dewi

tirto.id - Mabes Polri menyatakan ada lima pendulang emas tewas di Kabupaten Yahukimo, Papua. Polisi menduga pelaku merupakan warga setempat.

"Dugaan sementara, penyerang diduga warga Yahukimo. Menggunakan anak panah, tombak, dan parang kepada para penambang. Informasi awal diketahui sekitar lima orang meninggal, sedangkan sisanya melarikan diri ke hutan," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (3/9/2019).

Namun, kepolisian masih menelusuri motif dari insiden tersebut. Hingga kini informasi yang diperoleh pelaku diduga menyerang tanpa alasan, sambung Dedi. "Diserang sama warga lokal, menyerang begitu saja."

Dedi menambahkan akses ke lokasi sulit dijangkau lantaran mau keluar daerah itu harus melalui Kabupaten Boven Digoel, Distrik Gustrik. Ia mengatakan komunikasi di sana tergolong sulit, bahkan perlu telepon satelit.

"(Kawasan) itu dikuasai oleh kelompok penyerang," klaim Dedi.

Selain itu, 47 warga sipil yang diduga pendulang di pedalaman antara Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel berhasil dievakuasi ke Tanah Merah.

Dari 47 orang yang dievakuasi dengan menggunakan longboat, tiga orang harus dirawat di RSUD Tanah Merah lantaran terluka. Kapolres Boven Digoel AKBP Samsul Rizal mengakui ada evakuasi tersebut.

“Bisa saja mereka itu bagian dari pendulang yang sebelumnya sempat dilaporkan dianiaya hingga meninggal di pedalaman Yahukimo, namun untuk memastikannya masih menunggu laporan anggota,” ujar Samsul.

Ke-47 warga sipil itu tiba sekitar pukul 11.00 dan, berdasarkan laporan mereka, masih ada rekan lain yang berupaya menyelamatkan diri.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Andrian Pratama Taher