Menuju konten utama

Mabes Polri Bantah Ada Ratusan Jenderal Menganggur

Mabes Polri bantah pernyataan IPW yang menyebut sekira 340-an jenderal di kepolisian tidak bekerja alias menganggur.

Mabes Polri Bantah Ada Ratusan Jenderal Menganggur
Sejumlah perwira tinggi Polri bersiap mengikuti upacara serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjamin tidak ada perwira tinggi (pati) polisi yang menganggur saat ini. Ia merespons omongan Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyebut sekira 340-an jenderal di kepolisian tidak bekerja alias menganggur.

"Seluruh perwira mendapatkan posisinya walaupun dengan posisi sebagai Analis Kebijakan. Analisis Kebijakan itu pun merupakan satu posisi di mana pekerjaan mereka akan dikoordinasikan oleh satu kepala satuan kerja, tempat perwira itu berada," ujar Rusdi di Mabes Polri, Selasa (26/1/2021).

Tidak ada perwira kepolisian nganggur, ia kembali menegaskan. Sementara menurut Neta, sebelum era Reformasi ada 65 jenderal polisi, dan saat ini jumlahnya meningkat lebih dari 340 perwira tinggi.

"Sekarang, jumlah di tengah [perwira menengah] yang nganggur itu banyak. Jumlah Jenderal yang nganggur juga banyak, yang tidak jelas juga cukup banyak," kata Neta dalam pernyataan di tayangan Youtube Akbar Faizal, Senin (25/1) kemarin.

Sedangkan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sejak Polri dipimpin Kapolri Jenderal Idham Azis, tidak ada lagi perwira yang ditaruh di bagian Analisis Kebijakan. Semua perwira sudah memiliki jabatan masing-masing. Seluruh perwira telah diberikan jabatan fungsional di Korps Bhayangkara.

Kemudian, ia melanjutkan, seluruh perwira yang akan lulus dari Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian juga akan langsung mendapatkan jabatan sesuai kompetensinya.

Baca juga artikel terkait PATI POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto