Menuju konten utama

Mabes Polri Bantah Ada Instruksi Tembak Mati Begal dari Kapolri

Mabes Polri membantah kabar soal Kapolri memerintahkan anggota kepolisian untuk menembak mati para pelaku begal. 

Mabes Polri Bantah Ada Instruksi Tembak Mati Begal dari Kapolri
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal memberikan keterangan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin. ANTARA/Dyah Dwi

tirto.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal membantah kabar bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan anggotanya untuk menembak mati pelaku begal.

Iqbal menegaskan tindakan tembak mati dilakukan berdasarkan pilihan anggota kepolisian di lapangan.

"Jadi saya luruskan ini, tidak ada Kapolri beri instruksi tembak di tempat. Bila ada kondisi yang mengharuskan anggota mengeluarkan senjata, berarti ada ancaman yang bisa membahayakan keselamatan anggota maupun masyarakat," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Dia menambahkan seluruh anggota kepolisian sudah diberi pemahaman tentang situasi dan kondisi yang mengharuskan mereka menggunakan senjata api atau tidak.

“Penembakan dilakukan atas pilihan [petugas] sendiri. Setiap anggota Polri paham betul prinsip-prinsip itu," ujar Iqbal.

Pada Rabu kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai peningkatan kerawanan keamanan di Jakarta.

“Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta kondusif. Masyarakat jangan khawatir beraktifitas,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dia menyatakan petugas kepolisian selama ini terus aktif berpatroli di Jakarta pada malam hari, mulai pukul 23.00 WIB hingga subuh.

Argo menjelaskan banyak informasi ataupun pesan berantai di media sosial mengenai insiden gangguan keamanan di Jakarta ternyata adalah kabar hoaks.

Salah satu contohnya, video perkelahian pengemudi ojek online dan tukang parkir yang sempat diisukan terjadi di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 13 Mei lalu. Menurut Argo, video itu ternyata insiden kericuhan yang terjadi di Kota Makassar.

Baca juga artikel terkait KASUS BEGAL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom