Tempat & Tanggal Lahir
1 Januari 1970
Karir
- Camat Pulogadung
- Kepala Dinas Kebersihan
- Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi
- Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta (2015)
Pendidikan
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Detail Tokoh
Teguh Hendrawan adalah Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta yang diangkat jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tajahaja Purnama. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, dan sebelumnya Kepala Dinas Tata Air dijabat oleh Tri Djoko Sri Margianto.
Pada mulanya Teguh Hendrawan merupakan seorang camat di Pulogadung.Kemudian ia bekerja dan menjabat Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi. Kemudian, selang beberapa bulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengangkatnya sebagai Kepala Dinas Tata Air. Keputusan Ahok tersebut diambil guna melakukan penyegaran untuk penanganan banjir di Ibu Kota dapat lebih maksimal.
Teguh Hendrawan dinilai Ahok sebagai pilihan yang tepat untuk menangani kasus banjir di DKI Jakarta karena sebelumnya ia adalah seorang Kepala Dinas Kebersihan yang memiliki kinerja yang baik. Teguh Hendrawan dilantik sebagai Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta pada Jumat 4 September 2015.
Pada 20 Agustus 2018, Teguh ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan di Rawa Rotan, Cakung Timur, Jakarta Timur. Penetapan Teguh sebagai tersangka berdasarkan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP dan atau pasal 389 KUHP.