Tempat & Tanggal Lahir
1 Januari 1970
Karir
- Pekerja Tani
Detail Tokoh
Rajiman merupakan salah satu dari tujuh petani yang tergabung dalam Serikat Tani Korban Gusuran BNIL (STKGB). Rajiman yang juga berprofesi sebagai seorang guru mengaji ini ditangkap bersama enam orang petani lainnya atas tuduhan polisi terkait kerusuhan yang terjadi pada 1 Oktober 2016.
Kejadian itu bermula ketika 2.500an petani menduduki lahan mereka yang direbut oleh PT BNIL pada 8 September 2016. Petani membuat tenda-tenda di tengah perkebunan dan meminta agar Pemerintah segera bertindak untuk mengembalikan tanah masyakat yang diambil oleh PT BNIL.
Masalah ini dimulai pada tahun 1986 dan 1988. Pada saat itu tanah/kawasan yang dihuni oleh tujuh desa diberikan (red: dicadangkan) oleh Gubernur Lampung kepada tiga anak perusahaan Sungai Budi Grup. Salah satu anak perusahaan itu adalah PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL).
Rajiman beserta enam rekannya kini menghadapi persidangan karena dituding sebagai "provokator kerusuhan" di lahan PT BNIL pada 1 Oktober 2016. Sejak awal, kriminalisasi itu diperkirakan akan terjadi. Tujuannya untuk melemahkan gerakan warga yang menuntut lahan mereka kembali.