Menuju konten utama
Putra Nababan

Putra Nababan

Jurnalis, pembaca berita Indonesia

Tempat & Tanggal Lahir

Jakarta, 30 Juli 1974

Karir

  • Jurnalis, pembaca berita Indonesia

Detail Tokoh

Putra Nababan tak bisa menyembunyikan kegembiraannya saat menerima penghargaan Panasonic Award sebagai Pembaca Berita Tervaforit 2010.  Barangkali tak mengejutkan juga karier Putra bisa secermelang itu. Maklum, ia mewarisi darah wartawan dari ayahnya, Panda Nababan.

Putra bertutur kepada Tabloid Nova pengalaman masa kecilnya berhadapan dengan sang papa. Putra menganggap dirinya sebagai anak yang tak bisa diam. Ia terus bergerak ke sana-ke mari bagaikan seseorang yang mengidap kondisi hiperaktif. Ia juga “dianugerahi” bakat menjadi anak yang bandel dan usil. Oleh karena sifatnya itu, Putra sering dimarahi oleh papanya.

Putra kecil pernah kabur dari kamarnya saat ia diharuskan belajar untuk persiapan Ebtanas. Ia lompat dari jendela dan malah bermain bola bersama teman-temannya. Saat dipergoki papanya, Putra tak hanya dimarahi dan mendapat hadiah pukulan, tapi juga sampai dikunci di dalam kamar. Putra tergelak saat mengingat kejadian itu.

Namun, dibalik kegalakannya, Panda Nababan dikenal Putra sebagai seorang wartawan yang sangat berprestasi. Panda Nababan adalah sosok wartawan yang hobi mencari berita di tempat-tempat yang menantang. Ia banyak meluangkan waktunya di luar negeri, di lapangan, dan di medan tempur. Konsekuensi dari profesi yang demikian membuat Panda tak bisa meluangkan banyak waktunya untuk berkumpul bersama anak-anaknya: Putra Nababan, Putri Nababan, dan Anggi Nababan.

Waktu luang yang sangat berharga saat bisa berkumpul bersama anak-anaknya itu dimanfaatkan Panda dengan baik. Kegiatan bersama sang papa yang masih terekam di memori Putra adalah saat ia dan sang papa bersama-sama menonton pertandingan bola, ikut meliput kampanye, dan mudik bareng ke kampung halaman.

Selain sebagai wartawan, Panda Nababan kemudian dikenal sebagai seorang politisi dan aktivis yang anti dengan sikap korupsi serta turut berjuang untuk menegakkan HAM dengan sebaik-baiknya di Indonesia.

Panda Nababan yang lahir di Siborong-Borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada tanggal 13 Februari 1944 sudah sejak muda terlibat aktif di berbagai organisasi. Di tahun 1963, ia pernah menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Di tahun-tahun yang sama ia juga menjabat sebagai ketua Departemen Organisasi di Gerakan Mahasiswa Bung Karno di Jakarta. Ia aktif dari tahun 1963 hingga 1966.

Ia memupuk kepiawaiannya di dunia politik saat menggeluti organisasi-organisasi tersebut. Namun setelah melepaskan status kemahasiswaannya, ia tak langsung terjun ke dunia politik. Awal kariernya dibangun di bidang jurnalistik.

Selama setahun ia pernah bekerja menjadi wartawan di harian Umum Warta Harian, tepatnya di tahun 1969-1970. Lalu ia pindah menjadi Redaktur Harian Umum Sinar Harapan dan cukup lama ia menempati posisi tersebut, yaitu dari tahun 1970 hingga 1987. Selepas dari Sinar Harapan, ia pindah ke Harian Umum Prioritas sebagai Wakil Pemimpin Umum. Namun  tak lama. Hanya setahun saja sampai 1988. Terakhir, ia mengepalai Litbang Media Indonesia selama periode 1988-1989.

Selama menjadi wartawan, ia juga terdaftar sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari tahun 1970 hingga 1975. Kepiawaiannya menjadi jurnalis diganjar penghargaan jurnalistik yaitu Hadiah Adinegoro pada tahun 1976.

Awal karier politiknya dimulai pada tahun 1993. Ia memutuskan bergabung dengan partai yang satu visi nasionalis dengan sosok yang dihormatinya, Presiden Soekrano, yaitu Partai Demokrasi Indonesia atau PDI.

Ketika di tahun 1998, atau tepat lima tahun masa pengabdiannya di partai, di saat PDI mengalami perpecahan akibat konflik internal yang sampai memakan korban, Panda memilih untuk pindah ke PDI Perjuangan. Lewat partai itu pula Panda memperoleh jabatan politik pertamanya sebagai anggota DPR RI untuk Komisi III yang berkonsentrasi di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Perjalanan kariernya tak selamanya mulus. Tahun 2011 ia menjadi salah satu terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ia diganjar hukuman 17 bulan penjara dan denda sebanyak 150 juta rupiah. Politisi dari PDIP lain yang ikut terjerat adalah Budiningsih, Engelina Pattiasina, dan M. Iqbal.

Akibat kasus ini, Panda tak hanya mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan menghabiskan waktu serta energi yang tak sedikit untuk mengadakan Peninjauan Kembali terhadap putusan Kasasi Mahkamah Agung. Panda juga harus menerima beban mental yang tak ringan. Ia merasa kasus tersebut adalah pembunuhan karakter atas dirinya.

Ia menjadi pribadi yang agak paranoid untuk urusan komunikasi lewat telepon. Ia takut pembicaraannya disadap dan rekamannya bisa digunakan untuk semakin membunuh karakternya dengan dilibatkan di kasus-kasus lain.

 

Tokoh Lainnya

Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI