Tempat & Tanggal Lahir
Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia, 19 Januari 1961
Karir
- Mantan Pilot Garuda Indonesia
Detail Tokoh
Pollycarpus Budihari Priyanto adalah mantan pilot Garuda Indonesia yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Munir yang kala itu pada 7 September 2004 sedang melakukan perjalanan ke Belanda. Namun, dia ditemukan tewas akibat diracun arsenik dalam tubuhnya. Kala itu dia satu pesawat dengan Munir dan dia sedang tidak bertugas sebagai pilot.
Atas kasus tersebut kemudian 18 Maret 2005 Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka. Pada 12 Desember 2005, Polly divonis 14 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, hukumannya sempat dikurangi 2 tahun dan bahkan sempat menghirup udara bebas. Kemudian Kejagung mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Setelah permohonan PK dikabulkan, akhirnya Mahkamah Agung (MA) dia divonis 20 tahun penjara pada 25 Januari 2007. Dia bukan hanya terbukti membunuh Munir, dia juga dinyatakan terbukti memalsukan surat tugas.
Setelah mendekam di penjara selama 8 tahun, Polly dinyatakan bebas bersyarat pada 28 November 2014 berdasarkan SK dari Menkum HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Sejak saat itu, dia dikenakan wajib lapor. Pada 29 Agustus 2018, Polly dinyatakan bebas murni setelah mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat.