Tempat & Tanggal Lahir
Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 21 Oktober 1959
Karir
- Anggota Komisi III DPR RI (2014 - 2019)
- Ketua Pansus Revisi Undang-Undang Terorisme DPR RI (2016)
Pendidikan
- SMA Joshua, Medan (1979)
- S1 Hukum, Universitas Sumatera Utara, Medan (1988)
- S2 Magister Hukum, Universitas Sumatera Utara, Medan (2007)
Detail Tokoh
Muhammad Syafi'i terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014 – 2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Di masa kerja 2014-2019 Muhammad Syafi'i bertugas di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Namun, ia pindah bertugas di Komisi III yang membidangi persoalan hukum, HAM, dan keamanan sejak November 2015. Sementara itu di tahun 2012, Syafi'i juga menjadi anggota Dewan Penasehat DPP Gerindra hingga periode 2017.
Pria kelahiran Medan, 21 Oktober 1959 ini adalah politisi dan legislator senior di Sumatera Utara. Sejak di bangku kuliah, Muhammad Syafi'i sudah menjadi kader dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini pernah menjadi Ketua Ranting PPP Kelurahan Tegal Rejo di Medan periode1978 – 1985. Sejak itu, Syafi'i aktif berorganisasi di PPP hingga dipercaya menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kota Medan (1995 – 2000).
Pada 2001 Muhammad Syafi'i bergabung dengan PBR. Ia kemudian dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PBR Sumatera Utara periode 2002 – 2006. Sementara itu, berkat kiprahnya di dunia politik Syafi’i tampil percaya diri untuk maju sebagai calon legislatif. Maka, pada Pileg 2004, Syafi'i terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan menjabat sebagai Ketua Fraksi PBR (2004 – 2009).
Selain sebagai politikus, Muhammad Syafi'i juga dikenal sebagai seorang pendidik, penceramah dan pendakwah. Syafi'i pernah menjadi guru di banyak lembaga perguruan di Medan, Penatar Program BP-7 di Sumatera Utara (1990-1995) dan dosen di Universitas Sisingamangaraja (1999-2000). Syafi'i adalah Ketua Yayasan Kasyful Fikri, yang aktif sebagai penyalur beasiswa (1997-sekarang).
Pada April 2016 lalu, Muhammad Syafi’i terpilih sebagai Ketua Pansus yang bertugas membahas Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. Harapannya, pansus yang telah terbentuk nantinya dapat lebih memperhatikan pendekatan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM. Guna merealisasikannya, Syafi’i menggelar seminar nasional bertajuk “Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia”.
Menurut Syafii, pertemuan yang diselenggarakan untuk menerima masukan dari pakar, masyarakat, serta stakeholder ini merupakan proses awal dalam rangka melahirkan revisi Undang-Undang Terorisme. Seminar tersebut membahas beberapa isu krusial, seperti definisi konkret tindak pidana terorisme, bagaimana keterlibatan TNI dalam penanganan tindak pidana terorisme. Selain itu, diperbincangkan pula konsep deradikalisasi, serta bentuk pencegahan dan penanggulan tindak pidana terorisme.