Menuju konten utama
Miranda Swaray Goeltom

Miranda Swaray Goeltom

Dosen FE Universitas Indonesia Universitas Indonesia

Tempat & Tanggal Lahir

Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, 19 Juni 1949

Karir

  • Deputi Senior Gubernur BI Bank Indonesia (2004 - 2008)
  • Deputi Gubernur BI Bank Indonesia (1999 - 2003)
  • Deputi Asisten Menko EKKU WASBANG Republik Indonesia Kantor Menku EKKU WASBANG
  • Anggota Tim Teknis Pengkajian Proyek Pemerintah, BUMN dan Swasta Tim Teknis Pengkajian Proyek Pemerintah, BUMN dan Swasta.
  • Anggota kelompok kerja Dewan Moneter Kelompok kerja Dewan Moneter.
  • Dosen FE Universitas Indonesia Universitas Indonesia

Pendidikan

  • Graduate of Economics from the University of Indonesia
  • Master's In Political Economy from the Graduate School of Economics at Boston University, Massachusetts, USA
  • PhD in Economics from the Graduate School of Economics at Boston University, Massachusetts, USA

Detail Tokoh

Gereja Paulus, Menteng, Jakarta Pusat terlihat ramai pada Selasa 2 Juni 2015. Gereja itu dikerumuni begitu banyak pekerja pers yang sedang menunggu salah seorang jemaat yang sedang menjalani ibadah di dalamnya.
Beberapa saat kemudian, sosok yang ditunggu itu pun muncul. Perempuan itu muncul dengan model rambutnya yang amat mudah dikenali: pendek dan berwarna ungu. Miranda Goeltom, yang sedari tadi ditunggui oleh wartawan, tersenyum bahagia keluar dari gereja. Dengan didampingi suami dan anak-anaknya, Miranda berjalan meninggalkan gereja sembari menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para wartawan.


Mantan Deputi Senior Bank Indonesia ini baru sehari sebelumnya bebas dari Lapas Tangerang, yang ditinggalinya selama 3 tahun terakhir. Hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta itu dijatuhkan kepada Miranda oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 2012 silam. Adapun kasus yang menjerat Miranda adalah kasus suap cek pelawat anggota DPR dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2014.


Vonis ini lebih rendah dari yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum yakni empat tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta. Seperti yang dilansir dari bbcindonesia.com, Jaksa KPK mengatakan Miranda terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan bersama-sama menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.


Menurut jaksa, fakta di persidangan menunjukkan rangkaian fakta hukum yang membuktikan perbuatan Miranda memberikan cek pelawat kepada anggota DPR 1999-2004 melalui Nunun Nurbaeti. Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan hal yang memberatkan Miranda Goeltom adalah perbuatannya merusak kinerja DPR dan tidak jujur.

Di Jakarta pada 66 tahun lalu, tepatnya pada 19 Juni 1949, Miranda dilahirkan. Pada tahun 1976, Miranda menjadi staf pengajar, koordinator kursus, dan staf peneliti di LPEM FEUI. Pada tahun 1991, ia menjadi konsultan bagi World Bank di Washington DC dalam proyek Investment Decission, Capital Market Imperfection. Selanjutnya Miranda kembali menjadi konsultan untuk World Bank untuk proyek Real Effect of Financial Liberalization sekaligus konsultan bagi Asia Development Bank untuk proyek Good Governance and Growth with Equity.


Sejak 1993, Miranda mulai mengajar di lembaga manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus di Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Dalam rentang waktu 1993-1997, Miranda dipilih menjadi Pembantu Asisten Menteri Koordinator EKKU-WASBANG RI.


DI tahun 1997, perempuan berdarah Batak ini menjabat sebagai Pimpinan Konsultan dan Peneliti Utama untuk United State Agency for International Development (USAID) Jakarta dalam Proyek The Role of Women in Micro Enterprise Trade in Indonesia, With Case Study from Jakarta, Medan, Surabaya, and Bandung. Setahun berselang, Miranda dipilih menjadi salah satu anggota tim teknis koordinasi dan monitoring APBN.


Pada tahun itu juga,isteri dari Oloan P. Siahaan ini, menjadi Presiden Komisaris PT. Bank UPPINDO dan Komisaris Utama PT.ASKRINDO sebagai wakil pemegang saham Bank Indonesia. Pada tahun 2002, Miranda menjadi Anggota Tim Pengarah Tim Pengkajian Kebijakan Penerbitan Surat Utang Negara dalam Rangka Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter.


Dalam jangka waktu 1998-1999 dan 2002-2003, beliau sempat menjadi Alternate Governor of Asian Development Bank untuk Indonesia. Di waktu yang sama, beliau juga menjadi Alternate Governor of World bank (IBRD) untuk Indonesia.


Dia juga ikut dalam pemilihan gubernur Bank Indonesia pada tahun 2003 namun dikalahkan Burhanuddin Abdullah dan akhirnya harus puas dengan posisi Deputi Senior. Kala itu ia bersaing dengan Burhanuddin Abdullah dan Cyrillus Harinowo untuk mengambil hati anggota DPR dalam fit and proper test.


Namun dalam pemungutan suara yang berlangsung hingga tengah malam, Senin, 12 Mei 2003, Burhanuddin keluar sebagai pemenangnya. Ia meraih 34 suara dari 52 anggota Komisi IX DPR. Sedangkan Miranda hanya meraih 18 suara dan Cyrillus tidak meraih satu pun suara.


Setelah itu, dia sempat beristirahat dan berkiprah di luar Bank Indonesia. Tapi Presiden Megawati Soekarnoputri kembali mengajukannya pada DPR sebagai calon Deputi Senior Gubernur BI. Dia terpilih untuk masa jabatan 2004-2008. Pada 2009 menggantikan Boediono yang maju dalam pencalonan wakil presiden bersama Susilo Bambang Yudhoyono, ia mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pelakasana Tugas Harian Gubernur Bank Indonesia.


Jejak karir yang panjang dan cemerlang itu akhirnya ternoda setelah pada 26 Januari 2012, Miranda Swaray Goeltom resmi jadi tersangka cek pelawat. Keputusan ini diambil dalam gelar perkara yang digelar pada 25 Januari 2012. Ia dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan pasal UU No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal dalam pasal itu 5 tahun penjara.


Sosok Miranda, seperti dikutip tokohindonesia.com, dikenal sebagai seorang srikandi keuangan Indonesia yang cerdas. Miranda saat mudanya memiliki kebiasaan telat saat mengikuti perkuliahan. Akibatnya, ia digelari sebagai "Miss Telat" oleh teman-temannya.


Siapa sangka, gelar tersebut ternyata telah menyelamatkan dirinya dari ledakan bom Hotel J.W Marriot Jakarta pada 2009 lalu. Ia nyaris menjadi korban peledakan hotel itu setelah telat datang menghadiri jamuan makan siang bersama Hans WinkelBolen, Direktur Rabo Bank yang akan mengakhiri masa tugasnya di Jakarta. Sejak kasus cek pelawat muncul di pada 2008, baru hampir tiga tahun kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu, menurut sejumlah kalangan, dinilai telat.


Kini, setelah udara bebas dihirupnya, Miranda hendak meanfaatkannya sebaik mungkin termasuk untuk menikmati hidup. Salah satu hal yang amat Miranda nikmati dalam hidupnya adalah menonton pagelaran fashion show. Miranda sebelumnya memang dikenal sebagai sosialita yang kerap tampil dan eksis di berbagai fashion show perancang busana ternama di tanah air.


Pada pagelaran Jakarta Fashion Week 2016 yang digelar pada 29 Oktober 2015, Miranda tampil sebagai salah satu model yang membawakan pakaian Batik rancangan desainer Danar Hadi. Bersama dua orang cucunya yang menggemaskan, Miranda berjalan di atas panggung penuh percaya diri dengan dress tanpa lengan yang dia kenakan. Tak lupa rambut pendek ungunya yang begitu khas membuat penampilan Miranda jadi semakin stylish.

Tokoh Lainnya

Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan