Menuju konten utama
Lily Chodidjah Wahid

Lily Chodidjah Wahid

Anggota DPR RI

Tempat & Tanggal Lahir

Jombang, Jawa Timur, Indonesia, 4 Maret 1948

Karir

  • Wakil Ketua Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB
  • Anggota DPR RI

Detail Tokoh

Tiga hari setelah ulang tahunnya yang ke 63, 7 Maret 2011 silam. Lily Chodidjah Wahid dianugerahi penghargaan sebagai Politisi Wanita Terpopuler 2010 versi Uvolution Indonesia. Pada awal tahun 2011, sebagian anggota DPR mengusulkan penggunaan hak angketnya tentang perpajakan yang dinilai mengandung banyak masalah. Lantaran usulan pengajuan hak angket tidak disetujui secara aklamasi, maka untuk memutuskan apakah usulan penggunaan hak angket itu dilanjutkan atau tidak, dipilih lah jalan voting. Dalam voting di rapat paripurna DPR yang berlangsung pada 22 Februari 2011 itu, kubu pendukung hak angket akhirnya mengalami kekalahan dengan selisih dua suara dari kubu yang menolak.

Dari 530 anggota DPR yang mengikuti voting, sebanyak 264 orang yang mendukung, sedangkan yang menolak 266 orang. Hal ini menandakan hak angket tidak jadi dilakukan. Ketika itu partai yang mendukung dilakukannya hak angket, yakni pihak yang mengalami kekalahan voting adalah Partai Golkar, PDI-P, Partai Hanura, dan PKS. Sementara partai yang menolak hak angket atau yang menang voting adalah Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan Partai Gerindra.

Walaupun PKB memenangkan voting, namun pimpinan PKB tidak menyukai sikap Lily Wahid dan Effendi Choirie yang ketika itu memilih mendukung dilakukannya hak angket pajak. Karena dinilai tidak mau tunduk pada kebijakan partai dan tidak dapat dibina lagi, keduanya akhirnya dijatuhi hukuman oleh partainya. Tak tanggung-tanggung hukuman tersebut berupa pemecatan dari PKB dan meminta agar direcall dari DPR.

Dibesarkan di tengah keluarga yang bersentuhan dengan dunia politik, ditambah dengan dukungan keluarga, Lily Chodidjah Wahid berani tampil sebagai perempuan yang berpendirian teguh. Lilly yang berbeda pandangan dari partainya memillih untuk bersikap jujur demi mempertahankan keyakinannya. Merasa pemberhentian dirinya dari PKB dan recall dari DPR itu bertentangan dengan aturan AD/ ART PKB dan juga UU No 2/2011 tentang Partai Politik, Lily Wahid membuat perlawanan melalui jalur hukum. Ia berprinsip, tak akan mundur hingga keputusan final dijatuhkan hakim.

Lily semakin bertekad berjuang karena ia menduga, sejumlah orang di PKB telah melakukan persekongkolan terhadap dirinya. Effendi Choirie yang juga diberhentikan dari PKB, pun menggugat Ketua Umum PKB yang saat itu menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar dan Ketua DPR Marzuki Alie ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, ia juga mengajukan uji materi pasal recall dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belakangan memutuskan agar gugatan mereka dikembalikan ke partai. Sementara Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan Lily. Merespon putusan MK, Lily berencana akan mengeksaminasi putusan itu ke sejumlah kampus. Dengan harapan, nantinya ada pihak lain mau menguji ulang pasal tersebut. Meski mendapat hukuman pemecatan dari PKB dan recall dari DPR, Lily tampaknya tidak merasa itu adalah akhir dari segalanya. Bicaranya tetap ringan, bahkan ia terkadang masih bisa tertawa saat menuturkan konflik menimpanya itu.

Ini bukan pertama kalinya Lily dinilai "membandel" terhadap kebijakan partai. Dalam beberapa kasus sebelumnya, adik kandung Abdurahman Wahid ini sudah berseberangan dengan partainya. Lily bahkan pernah menuding Ketua Dewan Tanfidz atau Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melanggar aturan partai karena tetap melanjutkan kepemimpinan selepas 2010.

Bagi sebagian orang, sikap Lily ini mungkin dianggap sebagai pembangkangan terhadap partai. Namun Lily sendiri mengatakan, sikapnya justru bertujuan untuk menyelamatkan partai. Lma kuss voting hak angket, Lily mengaku mendukung hak angket demi memperjuangkan keinginan rakyat mengungkap mafia pajak. Demi rakyat pula, Lily mengatakan dirinya berusaha tetap bertahan di PKB. Salah satu aksi terkenal Lily adalah saat menjadi satu-satunya politikus PKB yang mendukung Opsi C yang diusulkan Panitia Khusus Kasus Bank Century. Opsi C yang dimaksud adalah opsi yang menyatakan ada dugaan penyimpangan hukum dalam penalangan Bank Century pada 2008 sehingga harus diusut tuntas oleh penegak hukum.

Pada tahun 2009, dalam rapat gabungan antara Dewan Tanfidz dan Dewan Syuro DPP PKB, Lily juga sudah diberhentikan dari posisi Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB karena dianggap sering menyampaikan pernyataan yang berseberangan dengan kebijakan dan sikap partai, serta telah merongrong partai karena mengajukan judicial review (uji materi) terhadap Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kementerian Negara. Pasal tersebut mengatur soal rangkap jabatan pejabat negara. Di situ disebutkan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris atau direksi perusahaan negara atau perusahaan swasta, atau pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD. Namun pasal tersebut maupun UU Kementerian Negara tak mengatur secara tegas mengenai rangkap jabatan di partai politik. Tapi di bagian penjelasan, ada permintaan agar jabatan menteri tak dirangkap dengan jabatan di parpol. Karena aturan ini dianggap rancu, maka Lily mengajukan judicial review. Namun mengingat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga merangkap Menakertrans, dampak dari uji materi itu bisa berimbas cukup besar bagi PKB.

Meski sudah pernah mendapat hukuman sedemikian rupa dari DPP PKB, tidak membuat Lily jera. Ia terus melaksanakan apa yang diyakininya benar, walaupun harus berseberangan dengan partainya. Sikap Lily yang tegas identik dengan tokoh politik keluarga Wahid lainnya. Perjuangannya kontras dengan keberadaannya sebagai wanita paruh baya yang sudah berusia di atas 60. Lily sudah sejak remaja menaruh minat pada bidang politik. Bahkan pasca kelulusannya di SMA, ia sempat akan dijadikan caleg. Namun karena tak mendapat izin dari ibunya, ia pun memutuskan untuk meneruskan pendidikannya ke bangku perguruan tinggi. Bukan jurusan ilmu politik yang Lily pilih melainkan Fakultas Kedokteran di Universitas Indonesia (UI). Namun kuliah kedokteran itu pun hanya Lily tekuni sampai tingkat tiga. Lily kemudian berkarier di perusahaan supplier biji besi untuk PT Krakatau Steel. Namun karier yang dijalaninya di perusahaan tetap tak bisa membendung ketertarikannya pada politik. Apalagi, ia cukup aktif menggalang jaringan sembari bekerja. Aktivitasnya di bidang politik juga mendapat dukungan penuh dari keluarga.

Tokoh Lainnya

Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat