Menuju konten utama
Joko Prianto

Joko Prianto

Aktivis Rembang, Jawa Tengah

Tempat & Tanggal Lahir

1 Januari 1970

Karir

  • Aktivis Rembang, Jawa Tengah

Detail Tokoh

Joko Priato alias Prin adalah seorang aktivisi berusia 32 tahun yang menolak rencana pendirian dan pengoperasian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah.

Joko Prianto merupakan warga petani di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang yang bersama petani lain dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menolak keras pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia di wilayah itu.

Kepolisian Jawa Tengah masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan untuk memperbaiki berkas dugaan pemalsuan dokumen penolakan pabrik semen Rembang dengan tersangka Joko Prianto. Djarod Padakova selaku juru bicara Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Semarang Jawa Tengah telah memberi tahu jika ada petunjuk yang harus dilengkapi dalam berkas yang diajukan, dengan demikian maka berkas dikembalikan untuk dilengkapi.

Juru bicara Polda Jawa Tengah Djarod Padakova menambahkan, dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru. Namun, kepolisian memprioritaskan penyelesaian berkas Joko Priyanto.

Sebelumnya Joko Prianto dilaporkan kuasa hukum PT Semen Indonesia, Yudi Tawdir pada 16 Desember lalu, serta mengadukan enam warga Rembang termasuk Joko Prianto dengan tudingan pemalsuan daftar tanda tangan 2501 orang penolak pendirian pabrik semen Rembang, atas laporan tersebut, Joko ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima warga Rembang lainnya.

Dalam laporan tersebut, Joko dituding memalsukan dokumen tanda tangan 2501 warga penolak pabrik semen yang dijadikan data pendukung gugatan PK atas izin lingkungan PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Dalam dokumen itu terdapat nama-nama warga penolak semen, yang dianggap janggal, seperti 'Power Rangers', 'Ultraman', dan sebagainya.

Dokumen ini kemudian dijadikan alasan bagi Mahkamah Agung untuk membatalkan izin yang diberikan Gubernur Jawa Barat Ganjar Pranowo kepada PT Semen Indonesia untuk menambang dan membangun pabrik semen di Rembang.

Salah satu kuasa hukum Joko Prianto, Kahar Mualamsyah mengatakan telah menyiapkan bukti-bukti untuk menunjukkan keaslian dokumen 2501 tersebut. Bahkan, bila perlu, kuasa hukum akan mendatangkan orang-orang yang dianggap fiktif dalam daftar tanda tangan penolak pabrik semen.

Tokoh Lainnya

Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan