Tempat & Tanggal Lahir
Bandung, Jawa Barat, Indonesia, 29 Agustus 1949
Karir
- Dosen UNIV. PADJAJARAN (1978 - 2014)
- Anggota DPR-RI (2014 - 2019)
Detail Tokoh
KH. Jalaludin Rakhmat merupakan anggota DPR-RI yang terpilih dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II. Pria kelahiran bandung 29 Agustus 1949 ini menduduki kursi Komisi VIII DPR-RI yang membidangi Agama dan Sosial. Komisi ini bekerja sama dengan beberapa intansi Negara dalam melaksanakan tugasnya seperti Kementrian Agama, Kementrian Sosial, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (BAZN), Badan Wakaf Nasional (BWN). Jalaludin pernah memberikan hidupnya demi pendidikan dengan menjadi Dosen di Universitas Padjajaran Jawa Barat pada tahun 1978 – 2014. Lalu setelah itu meniti karir politik dengan bergabung dengan fraksi PDIP dan berhasil menjadi anggota DPR-RI di Senayan ini.
Eks Dosen Universitas Padjajaran ini menilai banyak orang menduga bahwa pemerkosaan terjadi hanya karena faktor hormonal, padahal penyebab utama adalah otak manusia itu sendiri karena dengan otak (berfantasi) saja, seseorang bisa ereksi, dan meski sudah dikebiri, tidak akan memberi efek. Jalaludin melanjutkan, mungkin saja pelaku kejahatan seksual tidak hanya terkena gangguan mental, tetapi juga ada gangguan moral. Untuk itu, Jalaludin mempertanyakan apakah seseorang yang demikian harus dihukum kebiri. Dari beberapa data yang ditemukannya, Jalaludin melihat bahwa di luar negeri efek kebiri tidak efektif. Jalaludin menambahkan bahwa di Amerika pelaku kejahatan seksual diperiksa terlebih dahulu oleh psikiater sebelum dihukum. Jalaludin setuju hukuman pelaku kejahatan seksual diperberat. Jalaludin berpendapat bahwa kastrasi hanya sebagai pilihan dan sifatnya volunteering.