Menuju konten utama
I Gusti Ketut Ariawan

I Gusti Ketut Ariawan

Ahli Hukum Pidana Universitas Udayana, Denpasar

Tempat & Tanggal Lahir

1 Januari 1970

Karir

  • Ahli Hukum Pidana Universitas Udayana, Denpasar

Detail Tokoh


Dr. I Gusti Ketut Ariawan, SH, MH adalah Ahli Hukum Pidana dan juga merupakan Dosen Hukum Pidana Universitas Udayana, Denpasar. Dalam sidang ke-16 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Gusti Ketut Ariawan turut dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim pengacara Ahok.

Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidato saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2017. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP

 

Tokoh Lainnya

Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan