Tempat & Tanggal Lahir
1 Januari 1970
Karir
- Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak
Detail Tokoh
Handang Soekarno adalah Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak. Handang Soekarno ditangkap oleh KPK bersama Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair atas dugaan kasus suap.
Handang ditangkap usai menerima Rp 148.500 Dolar atau setara Rp 1,9 miliar, uang tersebut sebagai commitment fee Rp 6 miliar agar Surat Tagihan Pajak milik perusahaan Rajesh Rp 78 milir dihapus Handang.
Handang disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.