Tempat & Tanggal Lahir
1 Januari 1970
Karir
- Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Detail Tokoh
Dyan Kemala Arrizzqi adalah seorang anggota dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Wanita berusia 29 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE dalam kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.
Dyann tertangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (31/10/2017) malam.
Dyann dilaporkan oleh tim kuasa hukum Novanto atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial. Laporan itu muncul hanya gara-gara Dyann mengunggah foto meme Ketua Umum DPP Partai Golkar itu yang sedang sakit di akun instagram miliknya @DazzlingDyann. Unggahan Dyann pada 7 Oktober 2017 itu, menampilkan kumpulan cuitan warganet soal Setya Novanto usai memenangkan sidang praperadilan.
Sumber riset: https://tirto.id/penangkapan-kader-psi-dianggap-kesalahan-mengartikan-penghinaan-czsc