Menuju konten utama
Dyann Kemala Arrizzqi

Dyann Kemala Arrizzqi

Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Tempat & Tanggal Lahir

1 Januari 1970

Karir

  • Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Detail Tokoh

Dyan Kemala Arrizzqi adalah seorang anggota dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Wanita berusia 29 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE dalam kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

Dyann tertangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (31/10/2017) malam.

Dyann dilaporkan oleh tim kuasa hukum Novanto atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial. Laporan itu muncul hanya gara-gara Dyann mengunggah foto meme Ketua Umum DPP Partai Golkar itu yang sedang sakit di akun instagram miliknya @DazzlingDyann. Unggahan Dyann pada 7 Oktober 2017 itu, menampilkan kumpulan cuitan warganet soal Setya Novanto usai memenangkan sidang praperadilan.

Sumber riset: https://tirto.id/penangkapan-kader-psi-dianggap-kesalahan-mengartikan-penghinaan-czsc

Tokoh Lainnya

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif