Menuju konten utama
Charles Jonas Mesang

Charles Jonas Mesang

Anggota DPR RI (1997 - 2014)

Tempat & Tanggal Lahir

Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, 3 Januari 1952

Karir

  • Direktur PT. Kopatria Dewata dan Binatama Enginering Consultan (1975 - 1996)
  • Direktur Utama PT. Nusa Lontar Permai (1991 - 1997)
  • Komisaris Utama PT. Segara Lanjutan Dibya
  • Anggota DPR RI (1997 - 2014)

Pendidikan

  • Fakultas Kedokteran , Universitas Kristen Indonesia (1982)

Detail Tokoh

Dr. Charles Jonas Mesang merupakan anggota DPR RI selama empat periode berturut-turut. Dia merupakan anggota DPR RI dari partai Golongan Karya sejak tahun 1997 hingga terpilih kembali sampai tahun 2014.

Untuk pemilihan umum 2009, Charles Mesang maju untuk daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II dan berhasil memperoleh kemenangan dari sana dengan memperoleh sebanyak 53.798 suara. Charles lahir di Kupang pada tanggal 3 Januari 1952.

Bapak dua orang anak ini tinggal dan menerima pendidikannya di Kupang hingga jenjang sekolah menengah atas. Setelah lulus SMA, Charles memutuskan untuk hijrah ke Jakarta untuk mewujudkan mimpinya menjadi dokter. Dia kemudian memilih Fakultas Kedokteran, Universitas Kristen Indonesia sebagai tempatnya menimba ilmu.

Dari dinilah, Charles nantinya akan terjun ke dunia politik. Charles mengawali karir politiknya dengan bergabung sebagai anggota DPP Organisasi masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Seiring dengan berjalannya waktu, karir Charles di dunia politik pun terus berkembang. Pada tahun 1988, suami Wilmientje Marlene itu dipercaya untuk menjadi Ketua Departemen Kesra DPD Tk II pada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Tidak hanya itu, Charles saat itu juga mulai berkecimpung dalam kepartaian dengan bergabung sebagai anggota partai Golkar di mana partai inilah yang nantinya akan mendorong Charles untuk maju menjadi anggota DPR RI. Nama Charles sempat muncul dan mengejutkan publik setelah dia disebut-sebut telah menerima uang suap terkait pengadaan alat latihan kerja dengan nilai total sebesar Rp 1,2 miliar dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Namun menanggapi hal ini, Charles menegaskan dan bersaksi bahwa dia sama sekali tidak tahu menahu mengenai persoalan korupsi tersebut. Tahun 2011, Charles yang merupakan salah seorang dari anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kembali menjadi sorotan publik karena pendapatnya saat meminta agar rapat pembahasan RUU BPJS bisa diadakan di hotel.

Seperti yang diketahui sebelumnya, panja RUU BPJS telah menggelar pembahasan di Hotel Intercontinental selama 3 hari dan menghabiskan dana mencapai US$ 945 ribu. Hal ini kontan saja menimbulkan kecaman dari publik, namun walaupun telah menerima berbagai kritikan, panja RUU BPJS tetap kekeuh melakukan rapat di hotel mewah.

Pada Senin, 5/12/2016 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Charles Jones Mesang sebagai tersangka. Charles disangka menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi (Kemenakertrans) Jamaluddien Malik.

Tokoh Lainnya

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar