Menuju konten utama
Bambang Kaswanti Purwo

Bambang Kaswanti Purwo

Guru Besar linguistik di Universitas Atma Jaya Jakarta

Tempat & Tanggal Lahir

Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia, 19 Januari 1951

Karir

  • Guru Besar linguistik di Universitas Atma Jaya Jakarta

Pendidikan

  • Universitas Indonesia

Detail Tokoh

Prof. Dr. Bambang Kaswanti Purwo adalah guru besar linguistik di Universitas Atma Jaya Jakarta. Gelar doktor linguistik diperolehnya di Universitas Indonesia pada tahun 1982 dengan disertasi "Deiksis dalam Bahasa Indonesia". Dalam linguistik ia berminat pada sintaksis, pragmatik, analisis wacana, penelitian bahasa ibu, dan pengajaran bahasa.

Dalam sidang ke 16 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Prof. Dr. Bambang Kaswanti Purwo dihadirkan sebagai saksi ahli untuk meringankan Ahok dalam kasus tersebut.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan Pilkada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ahok didakwa dengan Pasal 156 a huruf a dan/atau Pasal 156 KUHP.

 

Tokoh Lainnya

Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat