Tempat & Tanggal Lahir
Madiun, Jawa Timur, Indonesia, 31 Maret 1951
Karir
- Wali Kota Madiun ke-27 (2009 - 2019)
Detail Tokoh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah rekening milik Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto. Penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Bambang. KPK telah menyita uang yang ada di rekening BTPN, Bank Jatim, dan BTN.
H. Bambang Irianto, S.H., M.M. adalah Walikota Madiun non-aktif dan di gantikan sementara oleh Bupati Madiun Muhtarom. Menjadi Walikota periode 2009-2014 dan 2014-2019 berpasangan dengan H. Sugeng Rismiyanto, S.H., M.Hum. Ia merupakan seorang pengusaha migas dan Ketua DPC Madiun Partai Demokrat.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf Selasa (18/10/2016) di Jakarta, menyebut Wali Kota Madiun Bambang Irianto satu di antara kepala daerah pemilik rekening gendut.
Berdasarkan data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari surat pengumuman KPU Kota Madiun, Bambang Irianto memiliki harta kekayaan senilai Rp121 miliar dan 60.000 USD.
Data kekayaan tersebut, dimiliki Bambang pada 5 Juli 2013, ketika ia akan maju dalam Pilkada periode 2014-2019.