Menuju konten utama
Artalyta Suryani

Artalyta Suryani

Bendahara umum Partai Kebangkitan Bangsa

Tempat & Tanggal Lahir

Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 19 Februari 1962

Karir

  • Wakil Komisaris Utama di Indonesia Prima Property Tbk,
  • Bendahara umum Partai Kebangkitan Bangsa

Detail Tokoh

Artalyta Suryani alias Ayin adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS.

Kasus ini mendapat banyak perhatian karena melibatkan pejabat-pejabat dari kantor Kejaksaan Agung, dan menyebabkan mundur atau dipecatnya pejabat-pejabat negara. Kasus ini juga melibatkan penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan hasil penyadapan tersebut diputar di stasiun-stasiun televisi nasional Indonesia.

Proses hukum ini pun bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Tanggal 21 Mei 2008, dalam dakwaan primer jaksa, Ayin diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan minimal 1 tahun. Namun Ayin mengeluarkan bantahan. Ia mengelak bahwa suara yang diperdengarkan oleh KPK itu bukan dirinya. Hal itu ditolak langsung oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tanggal 18 Juli 2008.

Setelah menjalani beberapa kali persidangan, pada tanggal 29 Juli 2008, Jaksa Urip dan Ayin dihukum sesuai tuntutan jaksa yakni 5 tahun dan denda Rp250 juta. Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mansyurdin Chaniago bersama empat hakim lainnya menilai Ayin telah mencederai tatanan penegakan hukum di Indonesia. Tanggal 4 November 2008 sidang masih berlangsung. Pengadilan Tipikor lantas menambah hukuman Ayin sebanyak 5 bulan.

Namun keputusan itu bukan akhir bagi wanita kelahiran Bandar Lampung, 19 Februari 1962 tersebut. Melalui kuasa hukumnya, mereka mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung (MA). Baru pada 21 Februari 2009, MA mengeluarkan keputusan untuk menolak kasasi Ayin dan tetap menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor yakni 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan. Namun, MA mengabulkan Peninjauan Kembal yang diajukan Ayin. Vonis penjara dipotong setengah tahun, menjadi empat tahun enam bulan.

Selama dalam penjara, hidup Ayin ternyata tidak jauh dari sebelumnya. Ruangan yang dihuninya di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, berbeda dengan yang lain. Fasilitasnya lebih lengkap, mulai dari tempat tidur, sofa, dapur mewah, lemari makanan, pendingin soft drink, TV plasma, AC, dan berbagai peralatan untuk keperluan bayi yang diadopsinya. Ia pun memiliki tiga pembantu untuk melayaninya. Hal ini terungkap saat inspeksi mendadak Rutan Pondok Bambu pada awal Januari 2010.

Tokoh Lainnya

Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat