Tempat & Tanggal Lahir
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia, 12 Oktober 1955
Karir
- Direktur A. Teras Narang and Associates (1989)
- Anggota Komisi II DPR RI (1999 - 2004)
- Ketua Komisi III DPR RI
- Mantan Gubernur Kalimantan Tengah (2010 - 2015)
Pendidikan
- S-1: Universitas Kristen Indonesia, Fakultas Hukum (1979)
Detail Tokoh
Agustin Teras Narang adalah Gubernur Kalimantan Tengah ke-12. Sebelum menjabat sebagai Gubernur, ia dikenal sebagai seorang politikus yang pernah duduk di kursi DPR. Ia menggantikan Sodjuangan Situmorang yang ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Kalimantan Tengah. Ia juga masih menjabat sebagai salah satu Teman Serikat kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Agustin Teras Narang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
Darah politisi mengalir dari ayahnya, Waldenar August Narang. Sang ayah berdarah asli suku Dayak Ngaju, berasal dari Mandomai sebuah desa kecil di pinggiran daerah aliran sungai Kapuas, Kalimantan Tengah. Ayahnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan. Beliau selalu memotivasi anak bungsu dari tujuh bersaudara ini semenjak masa SMA, supaya menjadi seorang politisi terkemuka sebagaimana politisi-politisi besar dari negara maju seperti Amerika Serikat.
Teras Narang memang sudah bertekad kuat untuk meneruskan pesan sang ayah. Ia berhasil meraih gelar sebagai seorang Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1978. Ia kemudian bekerja sebagai seorang pengacara di sebuah kantor konsultan hukum. Ia juga sempat memperdalam Ilmu Hukumnya di London, Inggris selama sembilan bulan, lalu kembali ke Jakarta untuk mewujudkan mimpi nya sebagai seorang politisi.
Narang memulai karir profesionalnya dengan bergabung di sejumlah kantor konsultan Hukum kondang pada tahun 1979 hingga tahun 1989. Berbekal kemampuan profesional dan pengalaman yang cukup Teras akhirnya mendirikan sebuah kantor konsultan hukum yang diberi nama “A Teras Narang, SH & Associates” pada tahun 1989 di Jakarta.
Teras Narang mencapai puncak karirnya yaitu sebagai anggota DPR RI dan dan dipercaya sebagai Ketua Komisi III periode 2004-2009 dari fraksi PDI-P. Ia pun kembali dipercaya oleh partainya menjadi kandidat Calon Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010.