Menuju konten utama
Agung Widiyantoro

Agung Widiyantoro

Anggota DPR Republik Indonesia Fraksi Partai Golkar. (2014 - 2019)

Tempat & Tanggal Lahir

Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Indonesia, 12 Oktober 1953

Karir

  • Wakil Bupati Wakil Bupati Brebes (2007 - 2011)
  • Bupati Bupati Brebes (2011 - 2012)
  • Anggota DPR Republik Indonesia Fraksi Partai Golkar. (2014 - 2019)

Pendidikan

  • SD Negeri 6 Brebes (1977)
  • SMP Negeri 2 Brebes (1980)
  • SMA Negeri 1 Brebes (1983)
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (1988)
  • S2 Fisipol Universitas Jenderal Soedirman (2005)

Detail Tokoh

Agung Widyantoro merupakan Bupati Brebes ke 30 yang lahir di Brebes, 12 Oktober 1963. Pada pemilu 2012 ia berpasangan dengan H. Athoilah dalam pemilihan Bupati Brebes. Selama masa kampanye, Agung Widyantoro mengaku pernah diminta memberikan uang sebesar Rp 3-4 milyar dalam rangka memuluskan pemilihannya menjadi Bupati Brebes saat itu. Di hadapan mahkamah konstitusi, ia mengaku ada seorang pria menelonnya dan mengaku dekat dengan majelis hakim MK. Kontan, cerita ini menjadi sorotan publik selama beberapa waktu.

Agung memberikan keterangan bahwa penelepon tersebut menjajikan kedudukan sebagai Bupati dengan sejumlah uang tersebut dan ia juga mengatakan penelepon bisa memenangkan perkara sengkera Pemilukada Brebes di tahun 2012 tersebut. “Namun, saya menolak tawaran itu. Sebab, saya tidak kenal dengan oknum itu. Kalau saya harus membeli dengan uang sebesar Rp 3-4 miliar kepada oknum yang mengaku dekat dengan majelis hakim MK agar bisa memenangkan sengketa Pemilukada Brebes, saya tidak percaya lagi. Untuk apa saya memimpin pemerintahan,” kata Agung, Kamis 17 Oktober 2013.

Kesaksiannya dibenarkan oleh sang istri, menjelang sidah pemutusan Pemilukada Brebes tahun 2012, penelepon menelepon mereka kembali. Dalam percakapan tersebut, sang oknum memberi tawaran Rp 25 juta hanya untuk mengetahui hasil utusan majelis hakim. “Saat itu yang menerima telepon adalah istri saya. Dan tanpa sepengetahuan saya, istri saya akhirnya mau membayar uang sebesar Rp 25 juta melalui nomor rekening supaya bisa mengetahui hasil putusan majelis hakim MK. Tapi, nomor oknum itu hilang karena HP istri saya waktu itu rusak. Tapi, ini pasti, tidak saya bikin-bikin,” jelasnya. “Tetapi kalau saya disuruh membayar, saya tidak percaya lagi. MK itu lembaga keadilan dan sakral. Dan kalau masyarakat Brebes menilai ini adalah bentuk ketidakadilan serta bentuk pendzoliman silahkan usut. Bila perlu aparat hukum juga silahkan untuk mengsusutnya,” ungkap caleg Partai Golkar dari Dapil IX Jateng ini.

Agung Widyantoro SH Msi mengawali karir politik melalui program pelatihan khusus Partai Golkar yaitu Karakterdes Partai Golkar yang dilangsungkan di tahun 2005. Sebelum benar-benar masuk ke dunia politik bahkan maju sebagai calon legislatif, Agung sempat berkarir di bidang hukum. Ia menjadi Advikat Pengacara pada tahun 2006.

Barulah pada tahun 2007, Agung Widyantoro resmi menjadi Wakil Bupati Brebes dan resmi pula hidup di dunia politik praktis. Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Brebes selama periode tahun 2007-2012 bersama Indra Kusuma.

Kedudukan Agung secara otomatis naik pada tahun 2010, dikarenakan Bupati Indra Kusuma diberhentikan secara tetap sebagai Bupati Brebes. Ia terjerat kasus korupsi dana APBD Brebes dan ditetapkan sebagai terdakwa. Sejak saat itulah, Agung secara resmi menggantikan kedudukan Bupati Brebes, Jawa Tengah dan dilantik pada tahun 2011.

Pada tahun 2012, ketika kedudukannya sebagai Bupati Brebes telah habis, Agung kembali meramaikan perhelatan pemilihan daerah Brebes dengan mencalonkan diri kembali menjadi Bupati. Ia memilih pasangannya bernama H. Athoilah, sayangnya kesempatan ini tidak membuatnya kembali ke kursi bupati melainkan harus memproses perkara hukum di meja hijau seperti yang sudah disebutkan di atas. Dalam sidang putusan Pemilukada Brebes 2012, majelis hakim MK, diketuai Akil Muchtar, menilai Agung sebagai pemohon tidak dapat membuktikan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan tim sukses lawan. Dengan demikian, MK memutuskan gugatan Agung dan pasangannya tidak bisa dikabulkan sehingga tidak diperlukan adanya pemilu daerah kembali.

Dilansir dari Antaranews.com, dipublish tanggal Senin, 10 Agustus 2015, Anggota DPR RI, Agung Widyantoro, berkisah ia tak pernah berkeinginan menjadi anggota legislatif. Ia mengaku, sejak kecil bercita-cita menjadi seorang pilot pesawat temput karena kakeknya merupakan salah seorang anggota TNI AU. "Saya tak pernah bercita-cita menjadi pejabat negara seperti menjadi anggota DPRD, DPR maupun menjadi kepala daerah. Saya ingin jadi pilot, tapi kakek saya menyuruh saya kuliah. Setelah saya melakukan evaluasi, apa yang saya jalani sekarangan ini, ternyata sudah ada tanda-tanda alamnya," kata Agung kepada ANTARA News, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015.

Anggota legislatis yang mempercayai tanda-tanda alam ini mengaku pernah tidur di rumah paman yang letaknya dekat dengan DPRD Brebes. "Siangnya, saya main sepeda di teras Gedung DPRD Brebes. Karena lelah, akhirnya saya tertidur di teras DPRD tersebut. Ternyata, saya jadi anggota DPRD Brebes dua periode," cerita Agung, anggota Komisi II DPR RI itu. Menurutnya, tertidur di teras gedung DPRD Brebes merupakan tanda alam pertama.

Kemudian, muncul tanda alam kedua. Tanda alam tersebut di dapatnya ketika bermain ke rumah kakek. Pada saat itu, Kakeknya sedang menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) di Brebes, Jawa Tengah. "Kakek saya tinggal di pendopo kabupaten bagian belakang yang sekarang jadi dapur. Akhirnya saya jadi Bupati Brebes dan kembali menempati pendopo tersebut," kata Agung.

Termasuk menjadi anggota DPR RI ini, ia memperoleh tanda alam ketiga. Sebelumnya, ia mengaku tak pernah membayangkan akan duduk di Senayan dan menjadi anggota legislatif. Tanda alam tersebu diperolehnya ketika melakukan studi tour. Ia tanpa berpikir panjang duduk di kursi presiden yang berada di dalam gedung kura-kura. Pada saat duduk di kursi tersbeut, ia membayangkan bahwa tugas kepala negara itu sangat mulia dan memiliki tanggung jawab dan berkewajiban besar untuk mensejahterakan rakyat.

"Waktu saya kuliah di Universitas Soedirman, Purwokerto tahun 1983, saya ikut study tour dan salah satunya adalah ke DPR RI. Kami masuk ke ruang rapat/gedung kura-kura. Saya duduk di kursi yang sengaja disediakan untuk presiden. Ehh malah saya sekarang jadi anggota DPR RI," ujar Agung, pada Antaranews.com, Senin, 10 Agustus 2015.

Dari serangkaian tanda-tanda alam itulah, ia yakin kedudukannya sebagai anggota legislatif ini merupakan tuntunan dan kehendak Allah SWT. "Saya menjalani hidup ini seperti air, mengalir begitu saja. Dalam kondisi adapun butuh kejernihan dalam berpikir, berucap dan berperilaku. Sehebat apapun kita berencana, tapi Tuhan punya rencana yang lebih baik buat kita. Saya meyakini tanda-tanda alam tersebut, namun kita tidak menyadari dan mengetahuinya," ungkap agung.

Selama menjabat sebagia anggota legislatif, Agung melakukan beberapa tindakan. Terpantau tanggal 2 Desember 2015, Inilah.com mencatat Agung meminta sikap yang jelas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap persoalan surat suara yang baru jadi pada 1 Desember 2015. Ia mempersoalkan keterlambatan dan mencurigainya sebagai strategi pengaturan proses lelang. Selanjutnya, Agung mengharpkan Badan Pengawas Pemilu untuk memegang prinsip dan meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Terkait dengan status tenaga honorer menjelang Pilkada Serentak 2015, pada tanggal 23 November 2015, Agung menyatakan keprihatinannya. Agung mengusulkan agar dalam rapat kerja berikutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan Menteri Keuangan (Menkeu) dapat hadir dan bersama-sama membahas mengenai honor tenaga honorer tersebut dengan lebih jelas dan cermat.

Pada tanggal 24 Agustus 2015, Agung menanggapi laporan hasil pemeriksaan kementerian sekretariat negara dan sekretariat kabinet - tahun 2014 belum mencerminkan perencanaan kegiatan secara sistematis dan strategis. Sekretariat Negara (Setneg) dan Sekretariat Kabinet (Seskab) dinilainya belum melakukan perencanaan yang matang, maka ia berharap pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 (RAPBN 2016) lebih terencana dan matang.

Selanjutnya ia juga meragukan pemaparan RAPBN untuk tahun 2016. Keraguan itu disampaikan tanggal 10 Juni 2015 dalam rapat pemaparan RAPBN. Agung mengungkapkan rancangan anggaran yang diajukan para menteri koordinator masih kurang. Agung pun meminta penjelasan usulan penambahan anggaran hendak dipergunakan untuk apa saja pada periode tahun 2016 tersebut.

Agung juga bertindak ketat terhadap Program Indonesia Pintar. Agung menilai jumlah kartu Indonesia Pintar yang dibagikan tidak sebanding dengan jumlah warga di daerah. Menurut Agung anak-anak putus sekolah lebih membutuhkan bantuan aga bisa kembali ke sekolah, sehingga ia mendesak Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk memberi perhatian khusus pada anak sudah menerima Kartu Indonesia Pintar untuk menghindari penggunaan di luar tujuan pemberian kartu tersebut.

Tokoh Lainnya

Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan