Menuju konten utama

Luqman Hakim Bantah Dirotasi F-PKB karena Tak Dukung Pemilu Ditunda

Luqman Hakim menepis jika alasan ia dicopot dari jabatan pimpinan Komisi II DPR karena beda pandangan dengan Cak Imin soal wacana penundaan Pemilu 2024.

Luqman Hakim Bantah Dirotasi F-PKB karena Tak Dukung Pemilu Ditunda
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tertawa pada acara Tasyakuran Harlah ke-22 PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (23/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tirto.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Luqman Hakim mengakui dirinya dirotasi oleh pimpinan fraksinya dari posisi Wakil Ketua Komisi II DPR RI menjadi Anggota Komisi IX DPR RI.

Namun, Luqman menepis jika alasan pemindahan jabatannya karena memiliki pandangan yang berbeda dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar soal wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Kalau menurut saya, rotasi anggota fraksi dari satu komisi ke komisi lain itu hal yang lumrah. Tidak hanya di Fraksi PKB, fraksi-fraksi partai lain juga biasa melakukan rotasi. Biasa aja. Pertimbangannya untuk penyegaran organisasi, tidak ada lainnya,” ungkap Luqman kepada Tirto Kamis (14/4/2022) sore.

Luqman menceritakan bahwa pada hari Selasa 12 April 2022 lalu, dia telah menerima surat tembusan dari pimpinan F-PKB DPR RI.

“Satu surat berisi perpindahan anggota komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, di mana saya digantikan oleh senior saya, sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si,” tutur Luqman.

Kemudian dia melanjutkan, sebagai kader PKB, dia menyebut selalu siap ditugaskan di mana pun.

“Saya berterimakasih kepada Pimpinan F-PKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX,” ujar Luqman.

Luqman mengklaim pemindahan tugasnya semata karena untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik F-PKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa,” kata Luqman.

Sebelumnya, Luqman mengatakan dukungannya terhadap sikap Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan para menterinya tak lagi membicarakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden. Luqman berharap pernyataan Jokowi itu bisa menjadi batu nisan dari kuburan wacana-wacana tersebut.

Di sisi lain, Cak Imin sempat mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda demi perbaikan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca juga artikel terkait PENUNDAAN PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Politik
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Bayu Septianto