Menuju konten utama

Lukas Enembe Ditangkap, Polisi Minta Warga Tak Terhasut Isu Liar

Polri membantu proses hukum yang dijalankan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe Ditangkap, Polisi Minta Warga Tak Terhasut Isu Liar
Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua

tirto.id - Polri akan membantu proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan bantuan penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke bandara, dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Januari 2023.

"Terkait dengan keberangkatan Bapak Lukas Enembe, kami membantu dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan," lanjut Dedi. Ia pun meminta masyarakat dapat bekerja sama menyaring informasi yang beredar usai penangkapan Enembe.

Misalnya, jangan terhasut dengan isu-isu kemerdekaan Papua dari kelompok-kelompok pro kemerdekaan Papua. Polisi juga menjelaskan kepada keluarga Enembe agar tak menggiring penangkapan tersebut ke hal lain sehingga menyebabkan kamtibmas tak kondusif.

"Proses hukum jangan di bawa ke arah lain. Mari bawa kepada KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Saya yakin dengan tindakan yang sudah kami ambil ini, dapat menghilangkan isu-isu (liar) yang beredar," kata Dedi. Enembe resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain dia, satu tersangka lainnya adalah pihak swasta yaitu Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka. Enembe diduga menerima uang suap sekitar Rp1 miliar. KPK menyebut Rijatono mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur periode 2019-2021.

Rijatono diduga melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan. Kemudian, pemerintah memastikan bahwa telah menyiapkan langkah agar pemerintahan Papua tidak berhenti usai Enembe ditangkap.

"Sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya pemerintah tidak boleh macet, pemerintahan harus tetap jalan," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu. Pemerintah sudah menyiapkan langkah alternatif secara yuridis.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky