Menuju konten utama

Luhut Tolak Usul Anies soal Setop PTM, Disdik DKI: Jadinya PTM 50%

Humas Disdik DKI, Taga Radja menyebut kegiatan belajar mengajar akan dibagi dua, yakni secara langsung di sekolah dan daring atau PJJ.

Luhut Tolak Usul Anies soal Setop PTM, Disdik DKI: Jadinya PTM 50%
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Menkomarves, Luhut Binsar Pandjaitan soal pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ditiadakan ditolak oleh pemerintah.

Anies sebelumnya mengusulkan kepada Luhut agar PTM terbatas ditiadakan dan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) mengingat kasus COVID-19 di Jakarta terus melonjak.

Menanggapi hal tersebut, Humas Disdik DKI, Taga Radja membantah usulan Anies kepada Luhut soal PTM terbatas ditiadakan ditolak. Dia menuturkan Pemprov DKI menyelaraskan dengan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 tentang PPKM level 2.

"Jangan bilang ditolak dong, itu namanya nembak ditolak, kan diterima [tapi] tidak semuanya. Saya kira ini progress yang baik ya. Kalau DKI kan sekadar mengusulkan, intinya DKI sangat menyelaraskan kebijakan ini dengan kebijakan pemerintah pusat," kata Taga kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Dirinya menjelaskan mekanisme kegiatan belajar mengajar akan dibagi dua, yakni secara langsung di sekolah dan daring atau PJJ. Nantinya para orang tua yang akan menentukan apakah anaknya akan PTM atau PJJ.

"Jadi tiap sekolah akan mengkomunikasikan dengan orang tua untuk siapa yang mau datang PTM, siapa yang mau PJJ. Ini sangat dibuka keleluasaan yang memilih," tuturnya.

Berbeda dengan pemerintah pusat yang telah memberlakukan PTM terbatas 50 persen hari ini, Pemprov DKI akan memulai kebijakan tersebut pada Jumat (4/2) besok.

"Tadi hasil rapat insya Allah besok sudah dilakukan," ujarnya.

Dia mengaku telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Suku Dinas pendidikan Jakarta dan diteruskan ke seluruh sekolah di DKI agar mulai melakukan PTM terbatas 50% besok.

Kebijakan tersebut, kata dia, diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan dan perubahan status PPKM di DKI Jakarta. "Iya menyesuaikan [kasus COVID-19]," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMBELAJARAN TATAP MUKA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri