Menuju konten utama

Luhut Target Raup Rp1.400 T Masuk Sovereign Wealth Fund

Dana Sovereign Wealth Fund akan digunakan membiayai proyek strategis Indonesia.

Luhut Target Raup Rp1.400 T Masuk Sovereign Wealth Fund
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan saat pembukaan kegiatan Youth Voice: Coral Reef Restoration ICRG (Indonesia Coral Reef Garden) di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan tengah berada di Amerika Serikat saat ini.

Salah satu tujuannya ialah bertemu sejumlah investor untuk menaruh dana di sovereign wealth fund Indonesia yang merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Sovereign wealth fund ini juga satu isu yang sangat penting karena kita berharap bahwa nanti sovereign wealth fund ini akan mampu mengumpulkan fund," kata Luhut secara virtual di kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Selasa (17/11/2020).

Luhut menjelaskan, untuk tahun ini pemerintah Indonesia berencana memarkir dana sekitar 5-6 miliar dollar AS ke dalam sovereign wealth fund. Jumlah ini berpotensi menjadi lebih besar karena Luhut akan bertemu sejumlah perusahaan investasi seperti The Blackstone Group, BlackRock, Dan International Development Finance Corporation (IDFC).

"Kita berharap IDFC dari Amerika International Development Finance Corporation itu juga akan inject. Kami akan ketemu besok di White House dengan mereka," kata Luhut.

Untuk tahun depan, Luhut mengatakan pemerintah akan menempatkan dana yang lebih besar, sekitar 50-60 miliar dollar AS. Jika ditambahkan dengan komitmen dari perusahaan investasi luar negeri termasuk ADIA dari Uni Emirat Arab dan dari Arab Saudi diharapkan jumlahnya menjadi 100 dollar Amerika Serikat.

"Kalau kita bisa dapat 100 miliar dollar dalam setahun, dua tahun ke depan ini kita leverage tiga kali, 300 sekian miliar dollar," kata Luhut.

Menggunakan kurs Rp14.063 per dollar AS, maka 100 miliar dollar AS ditaksir mencapai Rp1.400 triliun.

Dana itu akan digunakan untuk membiayai enam proyek prioritas seperti kesehatan, pertanian infrastruktur, energi dan sumber daya, pariwisata, teknologi dan Ibu Kota Baru.

Keberadaan sovereign wealth fund itu diatur dalam UU Cipta Kerja Pasal 165 Bab X tentang Investasi Pemerintah Pusat dan Kemudahan Proyek Strategis Nasional dengan sebutan "Lembaga Pengelola Investigasi".

Pada pasal 2 dikatakan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

"Ini saya kira sedang dibentuk, PP-nya. Sedang finalisasi dan saya harap bulan ini sudah bisa jalan," imbuh Luhut.

Baca juga artikel terkait SOVEREIGN WEALTH FUND atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali