Menuju konten utama

Luhut Siap Somasi Lagi Usai Dituding Punya Saham Tambang Emas Papua

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengirimkan somasi kedua kepada Koordiantor Kontras.

Luhut Siap Somasi Lagi Usai Dituding Punya Saham Tambang Emas Papua
Mantan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

tirto.id - Juniver Girsang, kuasa hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui telah menerima surat balasan dari Kontras pada 31 Agustus 2021.

Namun pernyataan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, dalam tayangan Youtube tetap dinilai tidak benar dan tidak berdasar.

Kala itu Fatia tampil dalam akun YouTube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!

“Sudah diterima [jawaban atas somasi pertama],” kata Juniver ketika dikonfirmasi Tirto, Rabu (1/9).

Surat somasi pertama ia kirim pada 26 Agustus dan Kontras diberikan waktu 5x24 jam untuk meresponsnya. “Setelah kami cermati, surat jawaban itu belum menjawab substansi somasi,” katanya.

Menurut Juniver, tidak ada penjelasan motif soal mencemarkan nama baik kliennya dan belum ada bukti dan fakta bahwa Luhut punya saham di sebuah perusahaan yang mendapat konsese tambang emas di Intan Jaya, Papua.

Menurut Juniver tudingan Luhut punya saham itu adalah pernyataan tidak berdasar, sekadar opini, fitnah pencemaran, dan berita bohong.

"Kami akan kirimkan somasi kedua, hari ini," kata Juniver.

Jika Fatia tak mau meminta maaf cum mencabut pernyataannya, maka Juniver bakal melaporkan peristiwa ini kepada polisi.

Kendati pernyataan Fatia didasarkan sebuah kajian, Juniver tetap ngotot membawa Fatia harus bertanggung jawab dan mengklarifikasi.

Ketua Umum YLBHI Asfinawati menilai somasi ini adalah model baru kemunduran demokrasi.

"Biasanya yang menyomasi ialah masyarakat kepada pejabat publik. Karena masyarakat mengawasi pejabat publik. Ini jadi terbalik," ujar dia kepada Tirto, Rabu (1/9/2021).

Somasi ini berkaitan dengan temuan koalisi masyarakat sipil perihal indikasi kepentingan ekonomi dalam serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya, Papua.

Riset yang diluncurkan oleh Walhi Eknas, Jatam Nasional, YLBHI, Yayasan Pusaka, LBH Papua, WALHI Papua, Kontras, Greenpeace, Bersihkan Indonesia dan Trend Asia mengkaji keterkaitan operasi militer ilegal di Papua dan industri ekstraktif tambang dengan menggunakan kacamata ekonomi-politik.

Dalam kajian koalisi ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi dalam laporan ini yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata'ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Mitratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia dan PT Madinah Qurrata'ain adalah pemegang konsesi tambang emas yang teridentifikasi terafilias dengan militer/polisi hingga Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali