Menuju konten utama

Luhut: 18 Negara Boleh ke Indonesia, Kecuali Singapura

Singapura dianggap belum memenuhi standar level 1 dan 2 sesuai ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia.

Luhut: 18 Negara Boleh ke Indonesia, Kecuali Singapura
Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/9/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

tirto.id - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyebut warga negar asing (WNA) atau pelaku perjalanan internasional dari 18 negara boleh masuk ke Indonesia.

Mana saja ke-18 negara tersebut akan segera diumumkan oleh Luhurt. Namun ia menegaskan dari 18 negara itu, tidak termasuk Singapura.

"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," kata Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/10/2021).

Menurut Luhut, Singapura tidak termasuk karena belum memenuhi standar level 1 dan 2 sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kasus COVID-19 di Singapura sendiri masih belum mereda. Data pada Minggu (10/10) tercatat masih ada 2.809 kasus COVID-19.

"Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO," katanya.

Indonesia akan membuka pintu dari pejalan internasional pada 14 Oktober mendatang, terutama ke Bali yang menjadi destinasi wisata tujuan internasional.

Luhut menyebut situasi pandemi COVID-19 di Indonesia membaik dengan kasus konfirmasi harian nasional turun hingga 98,4 persen. Begitu pula kasus konfirmasi harian di Jawa-Bali yang turun hingga 98,9 persen dari posisi puncak pada 15 Juli lalu.

"Presiden kembali mengingatkan kepada kami para pembantunya, agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi sekarang ini. Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara konsisten," kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu.

Baca juga artikel terkait WARGA NEGARA ASING atau tulisan lainnya

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali