Menuju konten utama

LPDP 2018: Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Afirmasi

Pendaftaran beasiswa LPDP 2018 dibuka mulai 7 Mei 2018 dan penyerahan dokumen mulai 7 Mei hingga 8 Juni 2018.

LPDP 2018: Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Afirmasi
Logo LPDP. FOTO/lpdp.depkeu.go.id

tirto.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2018 kembali membuka kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk memperoleh beasiswa pendidikan jenjang Magister (S2) dan Doktoral (S3), untuk berbagai tujuan di berbagai universitas di dalam maupun luar negeri.

Pendaftaran beasiswa LPDP 2018 akan segera dibuka pada 7 Mei 2018 mendatang untuk beasiswa dalam negeri dan penyerahan dokumen mulai 7 Mei hingga 8 Juni 2018.

Untuk beasiswa LPDP tujuan luar negeri, pendaftarannya dibuka pada 2 Juli 2018, dan penyerahan dokumennya mulai 2 Juli hingga 21 September 2018.

Dalam rilis yang diterima Tirto, beasiswa LPDP 2018 diberikan untuk 4.000 penerima dan proses pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resminya yaitu www.lpdp.kemenkeu.go.id.

Tahun ini, LPDP juga membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Armasi (BPI Armasi), yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang perlu diberikan kebijakan armasi dalam mendapatkan beasiswa.

BPI afirmasi terdiri dari program afirmasi untuk:

1. Individu yang berasal dari daerah tertinggal

2. Individu yang berasal dari alumni penerima beasiswa Bidikmisi

3. Individu yang berprestasi dari keluarga miskin/prasejahtera

4. Individu yang berprestasi dalam bidang olahraga, seni/budaya, dan keagamaan tingkat nasional dan internasional

5. Individu penyandang disabilitas

6. Individu yang berprestasi dalam Olimpiade Sains tingkat Nasional atau Internasional

7. Individu yang berprofesi sebagai PNS, TNI, atau POLRI

8. Individu yang merupakan lulusan pondok pesantren

Adapun syarat umum bagi calon penerima beasiswa afirmasi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2).

3. Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi.

4. Memiliki Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Klinik

Pemerintah dengan masa berlaku paling lama 6 (enam) bulan.

5. Usia maksimum pendaftar program magister pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun, dan usia maksimum pendaftar program doktoral pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 45 (empat puluh lima) tahun.

6. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk program Magister dari jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara, dan 3,00 pada skala 4 atau yang setara untuk program doktoral.

Syarat sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS 4,5, TOEIC® 400, atau TOAFL 450.

2. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 550.

3. Pendaftar program doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5,0 , TOEIC® 500, atau TOAFL 500.

4. Pendaftar program doktoral luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, atau TOAFL 550.

Baca juga artikel terkait BEASISWA LPDP atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo