Menuju konten utama

Lowongan Kemendes PDTT Resmi Ditutup 31 Agustus

Pendaftaran online untuk pendamping desa di Kemendes PDTT secara resmi ditutup pada 31 Agustus 2017.

Lowongan Kemendes PDTT Resmi Ditutup 31 Agustus
Sejumlah pencari kerja mengantre di area Bursa Kerja Terpadu di Curug, Serang, Banten, Selasa (22/8). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Rekrutmen online tenaga pendamping Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah ditutup pada Kamis (31/08/2017). Sebelumnya, pendaftaran dibuka pada Sabtu (26/08/2017) bagi 13.053 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa Tahun Anggaran 2017.

Pendaftaran calon kuota TPP sebelumnya diakses melalui website resmi htpp://pendamping2017.kemendes.go.id pada 26 Agustus hingga 31 Agustus. Berdasarkan pantuan Tirto, hari ini Senin (4/9/2017) situs pendaftaran Kemendes PDTT sudah tidak dapat diakses.

Dalam laman tersebut disampaikan bahwa Kemendesa PDTT membutuhkan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).

Rincian kuota yang dibutuhkan setiap provinsi seperti dikutip dari situs pendaftaran Kemendes PDTT yaitu:

1. Aceh: 328 Kuota; 2. Bali: 104 Kuota; 3. Banten: 138 Kuota; 4. Bengkulu: 182 Kuota; 5. DI Yogyakarta: 193 Kuota; 6. Gorontalo: 120 Kuota; 7. Jambi: 228 Kuota; 8. Jawa Barat: 1.185 Kuota; 9. Jawa Tengah : 2.423 Kuota; 10. Jawa Timur: 1.163 Kuota; 11. Kalimantan Barat: 366 Kuota; 12. Kalimantan Selatan: 496 Kuota; 13. Kalimantan Tengah: 411 Kuota.

Selain itu: 14.Kalimantan Timur: 337 Kuota; 15. Kalimantan Utara: 131 Kuota; 16. Kepulauan Bangka Belitung: 78 Kuota; 17. Kepulauan Riau: 109 Kuota; 18. Lampung: 373 Kuota; 19 . Maluku: 177 Kuota; 20. Maluku Utara: 141 Kuota; 21. Nusa Tenggara Barat: 130 Kuota; 23. Nusa Tenggara Timur: 287 Kuota; 24. Papua: 634 Kuota; 25. Papua Barat: 486 Kuota; 26. Riau: 246 Kuota.

Selanjutnya 27. Sulawesi Barat: 90 Kuota; 28. Sulawesi Selatan: 514 Kuota; 29. Sulawesi Tengah: 315 Kuota; 30. Sulawesi Tenggara: 263 Kuota; 31. Sulawesi Utara: 185 Kuota; 32. Sumatra Barat : 196 Kuota; 33. Sumatra Selatan: 336 Kuota; dan 34. Sumatra Utara: 688 Kuota

Pengaduan resmi terkait permasalahan rekrutmen ini, dapat disampaikan melalui pendamping2017@kemendesa.go.id, demikian seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Baca juga artikel terkait LOWONGAN KEMENDES PDTT atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra