Menuju konten utama

Lomba Video New Normal Rp168 M Bentuk Glorifikasi yang Kebablasan?

Pemerintah berupaya menurunkan kurva pandemi Corona di Indonesia lewat pendekatan sosialisasi video berhadiah ratusan miliar rupiah.

Lomba Video New Normal Rp168 M Bentuk Glorifikasi yang Kebablasan?
Petugas keamanan dengan masker dan pelindung di wajahnya berjaga di Tangcity Mall, Kota Tangerang, Banten, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri menebar dana Rp168 miliar kepada pemerintah daerah yang menang lomba video inovasi the new normal alias kelaziman baru. Kebijakan yang bersifat glorifikasi ini segera menuai kontroversi.

Peserta lomba mencapai 2.517 video dari 34 provinsi, 403 kabupaten/kota, dan 23 kabupaten tertinggal. Poin penilaian bertumpu kreativitas dan tatanan baru sesuai prinsip the new normal ala pemerintah: ‘Produktif dan Aman dari COVID-19’.

Selain Kemendagri, tim penilai berasal juga dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif, Kementerian Perdagangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Lomba video terbagi ke dalam tujuh sektor di empat klaster (provinsi, kota, kabupaten dan kabupaten tertinggal). Di antaranya ada sektor pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, pelayanan terpadu satu pintu, tempat wisata, dan transportasi umum. Pemenangnya telah diumumkan Senin (22/6/2020) lalu.

Pemenang pertama mendapatkan hadiah Rp3 miliar, pemenang kedua Rp2 miliar, dan pemenang ketiga Rp1 miliar. Dengan empat klaster untuk tujuh bidang yang dilombakan, didapatlah total hadiah sebesar Rp168 miliar.

Para pengkritik menilai uang sebesar semestinya dipakai untuk keperluan lain, apalagi saat ini penerimaan minim sementara pengeluaran sangat besar untuk menanggulangi dampak pandemi COVID-19.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan program ini dibutuhkan. “Video itu hanya sarana trade off biar ada insentif dan manfaat buat publik, sekalian sosialisasi,” sebut Yustinus.

Ia mengatakan anggaran hadiah berasal dari pos Dana Insentif Daerah (DID). Total anggaran DID dari Kemenkeu sebesar Rp13,5 triliun. “Itu DID buat daerah agar bisa digunakan untuk menangani COVID-19. Mari dorong dan awasi, biar dipakai dengan benar dan tepat,” katanya.

Video Pasar Phula Kerti Bali sebagai pemenang sektor pasar tradisional tingkat provinsi telah dirilis di sosial media. Durasi video kurang dari dua menit. Isinya didominasi pernyataan pejabat setempat yang memaparkan aturan jual-beli di pasar mengacu the new normal dan inovasi aplikasi belanja.