Menuju konten utama

Lokasi Vaksin Booster Jakarta Pusat 4-9 Oktober 2022 di Senen

Lokasi vaksin booster Jakarta Pusat 4-9 Oktober 2022 di Senen berada di 3 tempat. Ketiga lokasi itu melayani vaksinasi Covid-19 dosis, 1, 2, 3, dan 4.

Lokasi Vaksin Booster Jakarta Pusat 4-9 Oktober 2022 di Senen
Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada warga saat vaksinasi booster COVID-19 di Sentra Vaksin Hippindo SMESCO, Jakarta, Jakarta, Senin (7/3/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Lokasi vaksin booster Jakarta Pusat pada 4-9 Oktober 2022 pekan ini mencakup tiga tempat yang ada di Kecamatan Senen. Tiga tempat vaksinasi Covid-19 dosis 1, 2 dan booster itu adalah Kantor Kecamatan Senen, Museum Stovia, dan Puskesmas Senen.

Vaksinasi Covid-19 di 3 tempat tersebut digelar oleh Puskesmas Senen bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Terdapat 2 jenis vaksin booster di 3 lokasi itu, yakni dosis 3 untuk masyarakat umum dan dosis 4 bagi tenaga kesehatan (nakes).

Jenis vaksin booster yang digunakan untuk dosis 4 adalah Pfizer. Namun, vaksin booster dosis ke-3 akan menyesuaikan dengan persediaan yang ada di lokasi vaksinasi.

Sementara itu, vaksin Covid-19 dosis 1 yang disediakan oleh Puskesmas Senen hanya diberikan ke anak-anak usia 6-11 tahun, dengan jenis Sinovac. Adapun vaksin Covid-19 dosis 2 untuk peserta vaksinasi dari kalangan masyarakat umum bergantung pada stok yang tersedia.

Pendaftaran untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor Kecamatan Senen, Museum Stovia, dan Puskesmas Senen, pada pekan ini (4-9 Oktober 2022) bisa dilakukan secara online maupun daftar langsung di lokasi. Pendaftaran online bisa dilaksanakan via aplikasi JAKI.

Mengutip unggahan dari akun instagram resmi Puskesmas Senen, Jakarta Pusat, berikut informasi selengkapnya mengenai kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Senen pada 4-9 Oktober 2022.

Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kantor Kecamatan Senen

Jadwal vaksinasi Covid-19 di Kantor Kecamatan Senen adalah pada hari Senin-Sabtu, 3-8 Oktober 2022. Jam buka lokasi vaksinasi ini setiap hari pada pukul 08.30—12.00 WIB.

Kuota yang disediakan hanya untuk 100 orang. Jenis vaksinasi yang dilayani adalah vaksin dosis 1 dengan Sinovac, sementara dosis 2 dan 3 sesuai persediaan yang ada. Untuk vaksinasi boster bagi nakes, atau dosis 4, menggunakan Pfizer.

Kantor Kecamatan Senen berlokasi di Jl. Kramat Raya No. 114, RT. 2, RW. 9, Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Museum Stovia

Jadwal vaksinasi Covid-19 di Museum Stovia Jakarta Pusat hanya di hari Selasa, 4 Oktober 2022, pukul 09.00-12.00 WIB. Namun, kuota peserta di lokasi ini lumayan banyak, yakni 150 orang.

Vaksin yang disediakan adalah Sinovac untuk dosis 1, dan bagi yang membutuhkan dosis 2 atau 3 akan disesuaikan dengan persediaan. Khusus dosis 4 (bagi nakes), memakai Pfizer.

Alamat Museum Stovia berlokasi di Jalan Abdul Rachman Saleh, No. 26, Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Senen

Jadwal vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Senen juga hanya berlangsung satu hari saja, yakni pada Ahad, 9 Oktober 2022, selama pukul 08.30-09.30 WIB.

Adapun jenis vaksin yang tersedia sama dengan 2 tempat sebelumnya. Kuota peserta vaksinasi di Puskesmas Senen pada 9 Oktober 2022 sebanyak 30 orang.

Puskesmas Senen berlokasi di Jl. Kramat VII, No. 31, Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Syarat Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Senen

Berikut sejumlah syarat dan ketentuan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor Kecamatan Senen, Museum Stovia, dan Puskesmas Senen pada 4-9 Oktober 2022.

1. Dosis 1 dan 2

-WNI berusia 6 tahun ke atas;

-Membawa KTP/ KK/ dokumen lain yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), kartu vaksin dosis 1, dan bolpoin.

2. Dosis 3/ Booster

-WNI berusia 18 tahun ke atas;

-Memiliki E-tiket dosis ke-3;

-Sudah berjarak minimal 3 bulan dari dosis 2;

-Membawa KTP/ KK/ dokumen lain yang mencantumkan NIK, kartu vaksin dosis 1 dan 2, serta membawa bolpoin.

3. Dosis 4/ Booster 2

-Tenaga kesehatan (Nakes);

-WNI berusia 18 tahun ke atas;

-Memiliki e-tiket dosis ke-4;

-Sudah berjarak minimal 6 bulan dari dosis 2;

-Membawa KTP/ KK/ dokumen lain yang mencantumkan NIK dan membawa bolpoin.

4. Ketentuan lain

Selain beberapa syarat dan ketentuan di atas, peserta vaksinasi harus memastikan bahwa dirinya berada dalam kondisi:

-Sehat, tidak sedang demam/ batuk/ pilek;

-Jika pernah terkonfirmasi Covid-19 harus sudah sembuh lebih dari 1 bulan (untuk tanpa gejala/ gejala ringan) atau sudah sembuh lebih dari 3 bulan (untuk gejala sedang/ berat);

-Sudah sarapan sebelum vaksinasi Covid-19;

-Mematuhi protokol kesehatan selama pelayanan vaksinasi Covid-19.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Addi M Idhom