Menuju konten utama
Vaksin Booster Jakarta

Lokasi Vaksin Booster COVID-19 di DKI Jakarta: Jadwal dan Syarat

Tempat vaksin booster di Jakarta, cara memilih vaksin booster, dan cara cek tiket vaksin di PeduliLindungi. 

Lokasi Vaksin Booster COVID-19 di DKI Jakarta: Jadwal dan Syarat
Tenaga medis menunjukkan vaksin Sinopharm saat kegiatan vaksinasi COVID-19 untuk ekspatriat di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/12/2021). . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

tirto.id - Vaksinasi lanjutan COVID-19 dosis 3 untuk booster telah digelar oleh pemerintah di seluruh Indonesia secara gratis. Vaksinasi booster ini diutamakan bagi lansia dan kelompok rentan.

Masyarakat di DKI Jakarta kini juga sudah bisa mendapatkan vaksin booster di sejumlah fasilitas kesehatan atau puskesmas terdekat.

Bagi warga yang telah mendapatkan dosis lengkap, bisa mengecek secra berkala tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Berikut ini daftar sejumlah puskesmas di DKI Jakarta yang menggelar vaksinasi booster.

Puskesmas Jagakarsa

Puskesmas Jagakarsa melayani vaksinasi booster (dosis ketiga) untuk masyarakat umum.

Vaksinasi diberikan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat Vaksin

1. Telah terbit tiket ketiga (cek di pedulilindungi.id)

2. Telah mendapatkan vaksin dosis kedua, 6 bulan yang lalu

3. Dalam kondisi sehat dan lolos pemeriksaan skrining

Tempat: Puskesmas Kecamatan Jagakarsa

Waktu: 13.00-15.00 WIB

Pendaftaran: bit.ly/vaksinboosterjagakarsa atau scan barkode Pendaftaran di laman Instagram @pkmjagakarsa.

Puskesmas Menteng

Puskesmas Menteng melayani vaksinasi booster dosis 3 untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas, dengan vaksin jenis Pfizer dan Moderna. Berikut jadwalnya:

Lokasi: RPTRA Gondangdia Jakarta

Hari/tanggal: Senin-Jumat (kecuali libur nasional)

Wktu: 07.30-12.00 WIB

Syarat Vaksin:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Menunjukkan tiket vaksin dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi

3. Dalam kondisi sehat

4. membawa alat tulis sendiri

5. Datang langsung ke lokasi vaksin

Puskesmas Kembangan

Puskesmas Kembangan menggelar vaksinasi booster untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas yang telah memenuhi syarat.

Pendaftaran dilakukan on the spot atau langsung di lokasi, yaitu Puskesmas Kecamatan Kembangan, mulai pukul 08.00 WIB.

Vaksin booster yang digunakan saat ini adalah Pfizer, yang diperuntukkan bagi masyarakan yang mendapatkan vaksin dosis 1,2 dengan Sinovac.

Sementara bagi yang dosis 1, 2 menggunakan AstraZeneca, akan menggunakan Moderna untuk booster, namun saat ini stok Moderna belum tersedia.

Syarat Vaksin

1. Membawa KTP Asli

2. Usia 18 tahun ke atas yang sudah vaksin dosis 1 dan 2 lengkap

3. Sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi

4. Minimal 6 bulan sejak dosis 2

5. Membawa alat tulis sendiri.

Puskesmas Setiabudi

Puskesmas Setiabudi menggelar vaksinasi COVID-19 untuk booster dengan kuota 100 orang/hari dan mendaftarkan diri secara langsung. Vaksin booster yang tersedia saat ini adalah AstraZeneca.

Syarat Vaksin Booster

1. Usia di atas 18 tahun

2. Dosis 1 dan 2 menggunakan Sinovac

3. Sudah terbit e-tiket vaksin dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi

4. Sudah berjarak 6 bulan dari dosis 2.

Puskesmas Cilincing

Puskesmas Cilincing membuka pelayanan vaksin booster dengan sasaran WNI berusia 18 tahun ke atas.

Warga yang berhak mendapatkan vaksin booster adalah yang telah lewat dari 6 bulan sejak dosis 2 dan telah memiliki e-tiket vaksin booster di PeduliLindungi.

Untuk informasi terkait jadwal lengkap, bisa menghubungi nomor WA 08111080807.

Bagaimana cara memilih Vaksin booster COVID-19?

Dilansir dari laman resmi BPOM, dalam pemberian vaksin booster, terdapat istilah vaksin booster booster homolog dan heterolog.

Booster homolog adalah vaksin booster yang sama dengan vaksin primer. Vaksin primer adalah vaksin yang digunakan untuk dosis 1 dan 2.

Misalnya, vaksin dosis 1 dan 2 menggunakan Pfizer, maka vaksin primernya adalah Pfizer. Sedangkan booster heterolog adalah vaksin booster yang berbeda dengan vaksin primer.

Berikut ini panduan pemberian vaksin booster menurut rekomendasi BPOM.

1. Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma sebagai booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Booster ini diberikan pada usia 18 tahun ke atas dengan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian booster/dosis lanjutan pada subjek dewasa.

2. Vaksin Pfizer

Vaksin Comirnaty dari Pfizer sebagai dosis lanjutan homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Comirnaty/Pfizer pada usia 18 tahun ke atas.

Peningkatan nilai titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan pemberian booster/dosis lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksinasi primer sebesar 3,29 kali.

3. Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac) sebagai booster homolog dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac) pada usia 18 tahun ke atas.

Peningkatan nilai rata-rata titer antibodi IgG setelah pemberian booster/dosis lanjutan dari 1792 (sebelum pemberian booster/dosis lanjutan) menjadi 3746.

4. Vaksin Moderna

Vaksin Moderna sebagai booster homolog dan heterolog (dengan vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen) dengan dosis setengah (half dose) dapat diberikan pada usia 18 tahun keatas.

Penggunaan dilakukan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi primer. Kenaikan respons imun antibodi netralisasi sebesar 12,99 kali setelah pemberian dosis booster homolog vaksin Moderna.

5. Vaksin Zifivax

Vaksin Zifivax sebagai booster heterolog dengan full dose untuk usia 18 tahun atau lebih dapat diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi primer (Sinovac atau Sinopharm).

Peningkatan titer antibodi netralisasi lebih dari 30x pada subjek yang telah mendapatkan dosis primer Sinovac atau Sinopharm.

Sementara itu, Dokter Spesialis Paru-paru di Rumah Sakit JIH, Megantara saat dihubungi redaksi Tirto menjelaskan bahwa vaksin booster sebaiknya jenisnya juga sama dengan vaksin dosis 1 dan 2 yang telah diterima.

"Kalau namanya booster seharusnya jenis vaksinnya juga sama dengan yang diterima saat dosis 1 dan 2," tegasnya.

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di PeduliLindungi

Masyarakat bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui web dan aplikasi PeduliLindungi, yang dapat dipakai di fasilitas kesehatan atau tempat-tempat vaksinasi terdekat sesuai jadwal yang ditentukan. Berikut caranya:

● Buka aplikasi PeduliLindungi

● Masuk dengan akun yang terdaftar

● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya