Menuju konten utama

Link Pengumuman PPDB Banten 2021 SMA Zonasi: Cara Cek-Daftar Ulang

Cek ppdb.bantenprov.go.id untuk mengetahui hasil seleksi PPDB SMA Banten 2021 jalur Zonasi yang diumumkan hari ini.

Link Pengumuman PPDB Banten 2021 SMA Zonasi: Cara Cek-Daftar Ulang
Sejumlah calon siswa antre menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum mengikuti proses verifikasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMK Negeri 2 Serang, Banten, Rabu (16/6/2021). t. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi PPDB SMA jalur zonasi Provinsi Banten disampaikan 30 Juni 2021.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2021 untuk SMA jalur zonasi di Provinsi Banten mengalami revisi jadwal pelaksanaan. Penutupan pendaftaran calon peserta didik diperpanjang tiga hari menjadi 28 juni 2021. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi yang sedianya disampaikan 27 Juni 2021, mundur menjadi 30 Juni 2021.

Pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi adalah yang pertama dibandingkan jalur-jalur lain seperti afirmasi, prestasi, atau perpindahan orang tua. Jalur prestasi akan dibuka pendaftarannya pada 30 Juni 2021, lalu jalur afirmasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan mulai 1 Juli 2021.

Sementara itu, menurut situs PPDB Provinsi Banten di ppdb.bantenprov.go.id jadwal PPDB SMA jalur zonasi memiliki tahapan lengkap setelah revisi sebagai berikut:

- Pendaftaran: 21 - 28 Juni 2021

- Pengumuman hasil seleksi: 30 Juni 2021

- Daftar ulang: 08 - 09 Juli 2021

- Awal masuk sekolah: 12 Juli 2021

Pada 30 Juni 2021, calon peserta didik dapat memeriksa pengumuman hasil seleksi melalui situs PPDB Provinsi Banten di ppdb.bantenprov.go.id. Dalam pengumuman tersebut akan termuat beberapa informasi terkait calon peserta didik. Data yang dituliskan dalam hasil seleksi adalah data nomor pendaftaran, nama peserta didik yang diterima, dan asal Satuan Pendidikan.

Sementara itu, semua calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi harus melakukan daftar ulang ke Satuan Pendidikan yang menerimanya. Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan gugur atau mengundurkan diri. Calon peserta harus memerhatikan hal berikut dalam proses daftar ulang:

- Menunjukkan dokumen asli

- Menunjukkan kartu pendaftaran asli

- Menunjukkan bukti tanda lulus seleksi

- Dokumen lain yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan

Dalam PPDB SMA jalur zonasi Provinsi Banten, calon peserta didik diseleksi berdasarkan jarak domisili menuju Satuan Pendidikan yang dituju. Semakin dekat jarak domisili dengan Satuan Pendidikan maka peluang lolos seleksi lebih besar. Dalam jalur ini mendapatkan kuota 60 persen dari daya tampung pada Satuan Pendidikan.

Panitia dari Satuan Pendidikan akan melakukan verifikasi jarak menggunakan satuan meter jika ditemukan beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak sama. Jika masih juga ditemukan kesamaan jarak, langkah selanjutnya prioritas penilaian dalam seleksi berdasarkan usia yang lebih tua.

Baca juga artikel terkait PPDB BANTEN 2021 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis