Menuju konten utama

Link Pengumuman Hasil PPDB Banten SMA 2021 Tak Bisa Diakses 30 Juni

Link pengumuman PPDB Banten https://ppdb.bantenprov.go.id/zonasi/smaseleksi
error pada Rabu pagi 30 Juni 2021

Link Pengumuman Hasil PPDB Banten SMA 2021 Tak Bisa Diakses 30 Juni
Orang tua dan calon siswa berbincang dengan petugas saat sosialisasi dan simulasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) . ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.

tirto.id - Portal resmi PPDB Provinsi Banten 2021 untuk menu pengumuman hasil seleksi siswa yang lolos masuk SMA jalur zonasi tidak bisa diakses sampai dengan hari ini, Rabu 30 Juni pukul 08.00 WIB.

Link pengumuman PPDB Banten 2021 https://ppdb.bantenprov.go.id/zonasi/smaseleksi error dengan keterangan "503 Service Unavailable No server is available to handle this request," berdasarkan pantauan tirto.id.

Jadwal pengumuman hasil seleksi siswa lolos PPDB SMA jalur zonasi Provinsi Banten adalah hari ini, Rabu 30 Juni 2021 di link https://ppdb.bantenprov.go.id/zonasi/smaseleksi.

Dalam pengumuman tersebut akan termuat beberapa informasi terkait calon peserta didik. Data yang dituliskan dalam hasil seleksi adalah data nomor pendaftaran, nama peserta didik yang diterima, dan asal Satuan Pendidikan.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, PPDB online 2021 untuk SMA jalur zonasi di Provinsi Banten mengalami revisi jadwal pelaksanaan.

Penutupan pendaftaran calon peserta didik diperpanjang tiga hari menjadi 28 juni 2021. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi yang sedianya disampaikan 27 Juni 2021, mundur menjadi 30 Juni 2021.

- Pendaftaran: 21 - 28 Juni 2021

- Pengumuman hasil seleksi: 30 Juni 2021

- Daftar ulang: 08 - 09 Juli 2021

- Awal masuk sekolah: 12 Juli 2021

Daftar Ulang PPDB Banten SMA Zonasi 2021

Sementara itu, semua calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi harus melakukan daftar ulang ke Satuan Pendidikan yang menerimanya. Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan gugur atau mengundurkan diri. Calon peserta harus memerhatikan hal berikut dalam proses daftar ulang:

- Menunjukkan dokumen asli

- Menunjukkan kartu pendaftaran asli

- Menunjukkan bukti tanda lulus seleksi

- Dokumen lain yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan

Dalam PPDB SMA jalur zonasi Provinsi Banten, calon peserta didik diseleksi berdasarkan jarak domisili menuju Satuan Pendidikan yang dituju. Semakin dekat jarak domisili dengan Satuan Pendidikan maka peluang lolos seleksi lebih besar. Dalam jalur ini mendapatkan kuota 60 persen dari daya tampung pada Satuan Pendidikan.

Panitia dari Satuan Pendidikan akan melakukan verifikasi jarak menggunakan satuan meter jika ditemukan beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak sama. Jika masih juga ditemukan kesamaan jarak, langkah selanjutnya prioritas penilaian dalam seleksi berdasarkan usia yang lebih tua.

Baca juga artikel terkait PPDB BANTEN atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yantina Debora