Menuju konten utama
PPDB Jabar 2022

Link Pendaftaran PPDB SMP Online 2022 Kab. Bandung, Cara, & Syarat

Link pendaftaran PPDB SMP Online 2022 Kabupaten Bandung dalam jadwal info PPDB Jabar 2022, cara, dan syarat.

Link Pendaftaran PPDB SMP Online 2022 Kab. Bandung, Cara, & Syarat
Ilustrasi Pendaftaran PPDB Online. foto/IStockphoto

tirto.id - Link pendaftaran PPDB SMP Online 2022 Kabupaten Bandung dapat diakses melalui aplikasi atau website https://ppdb.bandungkab.go.id. Kapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru 2022 Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar), untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka? Bagaimana cara dan apa saja syaratnya?

PPDB 2022 Kabupaten Bandung untuk jenjang SMP membuka tiga jalur pendaftaran, yakni jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menegaskan bahwa PPDB kali ini akan betul-betul menjadi perhatian agar bisa terlaksana dengan baik.

“Untuk persiapan PPDB, kita sudah melakukan pertemuan kaitan uji publik. Alhamdulillah, beberapa stakeholder sudah hadir, dan di antaranya yang kita hadirkan berkaitan dengan untuk peningkatan kualitas, termasuk dari Saber Pungli,” tandas Ruli Hadiana, di Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/6/2021) lalu.

“Sekali lagi kita bisa melakukan ini betul-betul sudah aturan, untuk menghadapi kejadian beberapa tahun ke belakang yang tak diharapkan,” tegasnya

Jadwal PPDB 2022 SMP Kabupaten Bandung: Apa Saja Syaratnya?

Pendaftaran PPDB 2022 SMP Kabupaten Bandung Tahap 1 dibuka tanggal 20-25 Juni 2022 untuk Jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/ Wali. Sedangkan Tahap 2 yakni pendaftaran dari jalur Zonasi dibuka tanggal 4-9 Juli 2022.

Beberapa persyaratan umum atau dokumen yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Akta Kelahiran
  • Usia Maksimal 15 tahun
  • Surat Tanda Tamat Belajar SD atau Bentuk Lain yang sederajat
  • Kartu Keluarga (KK) Asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  • Surat Berkelakuan Baik
  • Ijazah DiniyahTakmiliyah
Sedangkan persyaratan khususnya antara sebagai berikut:

  • Jalur Afirmasi: Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
  • Jalur Perpindahan Tugas: Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan atau anak guru.

Link Pendaftaran PPDB Online SMP Kabupaten Bandung 2022 & Cara Daftar Mandiri

Pendaftaran PPDB online SMP atau mandiri Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, dapat diakses melalui tautan atau link berikut ini:

LINK PENDAFTARAN PPDB ONLINE SMP KAB. BANDUNG 2022

Adapun langkah-langkah pendaftaran PPDB Online SMP 2022 atau mandiri di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, adalah sebagai berikut:

Langkah 1

Buka tautan https://ppdb.bandungkab.go.id/home/verified. Lakukan verifikasi data dengan mengisi NISN dan NIK.

Apabila datanya muncul, maka dapat melanjutkan dengan pembuatan akun untuk pendaftaran PPDB. Apabila data belum terdaftar pada saat verifikasi calon pendaftar dapat mendatangi sekolah tujuan untuk mendapatkan akun.

Langkah 2

Edit Data Pribadi, kemudian tentukan koordinat rumah siswa di maps sesuai alamat pada dokumen Kartu Keluarga.

Langkah 3

Tekan Tombol Cetak Dokumen Form Konfirmasi Zonasi dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Langkah 4

Tentukan pilihan sekolah yang akan dituju dan tentukan Jalur Pilihan, kemudian upload/unggah Dokumen Umum dan Dokumen Khusus dengan format PDF maksimal 1 mb/file secara online.

Cara Pendaftaran PPDB SMP 2022 Kabupaten Bandung secara Offline

Selain online atau mandiri, pendaftaran PPDB SMP 2022 Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, juga bisa dilakukan secara offline atau datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas-berkas Fisik yang dipersyaratkan sesuai pilihan jalur.

Berikut ini langkah-langkah atau alurnya:

Langkah 1

Datang Langsung ke sekolah dengan membawa dokumen fisik persyaratan sesuai pilihan jalur.

Langkah 2

Verifikasi data siswa dengan input NISN dan NIK di aplikasi PPDB oleh operator sekolah.

Langkah 3

Tentukan koordinat rumah siswa di maps sesuai alamat pada dokumen Kartu Keluarga.

Langkah 4

Cetak dokumen Form Konfirmasi Zonasi dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

Langkah 5

Serahkan seluruh dokumen persyaratan dan formulir ke operator sekolah.

Baca juga artikel terkait JADWAL PPDB KABUPATEN BANDUNG 2022 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Addi M Idhom

Artikel Terkait